Jumat 20 May 2022 14:05 WIB

Pemkot Bogor Ditagih Laporan Dana CSR Tahun 2021

Masih ada perusahaan yang bermain ‘receh’ untuk sekadar menggugurkan kewajiban. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
CSR (ilustrasi).
Foto: indiacsr.in
CSR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi IV DPRD Kota Bogor berencana memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor dalam waktu dekat. Wakil Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan, mengatakan tujuan pemanggilan tersebut untuk meminta laporan dana CSR Kota Bogor tahun 2021.

“Kami sampai saat ini belum menerima laporan CSR 2021, maka dari itu kami berencana meminta itu dan melakukan evaluasi,” ujar Mohan, Jumat (20/5).

Selain itu, Mohan mengakui, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Dimana pihak Bappeda Kota Bogor menyampaikan laporan dana CSR tahun 2020. Hanya saja, Komisi IV DPRD Kota Bogor, memiliki catatan yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Bappeda dan tim fasilitator TJSL Kota Bogor. 

Mohan menjelaskan, penggunaan dana CSR sudah tertuang di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Namun, di dalam perda yang ada ataupun Perwali yang menjadi turunan perda tersebut, dinilainya belum berjalan maksimal.

Lalu, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim fasilitator dana CSR yang mengalir di Kota Bogor masih berada di angka Rp 4 miliar saja, dengan jumlah partisipasi perusahaan rata-rata sebanyak 18 perusahaan.

“Laporan yang disampaikan hanya dari 2016 saja. Di sana dana CSR fluktuatif tiap tahun, dimulai dari Rp 1,6 miliar di 2016, lalu naik jadi Rp 7 miliar di 2017 dan turun menjadi Rp 4 miliar dari 2018 hingga tahun ini yang masih berjalan,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan dana CSR dan jumlah perusahaan yang berpartisipasi, kata Mohan, pada tahun ini DPRD Kota Bogor akan berperan aktif mengawasi penyaluran dana CSR dan mendorong forum CSR lebih berperan aktif untuk menjemput bola.

“Kami juga menyayangkan masih ada perusahaan yang bermain ‘receh’ untuk sekadar menggugurkan kewajiban saja. Masa CSR hanya ratusan ribu saja, itu kan tidak masuk akal. Makanya, kami akan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement