Kamis 07 Jul 2022 21:06 WIB

Cegah PMK, Pemkot Denpasar Targetkan Vaksinasi 1.000 Sapi

Disinfeksi lokasi kandang hewan yang sakit juga terus dilakukan.

Dokter hewan mmenyuntikkan dosis vaksin mulut dan kuku kepada sapi di sebuah peternakan (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Dokter hewan mmenyuntikkan dosis vaksin mulut dan kuku kepada sapi di sebuah peternakan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Kota Denpasar, Bali menargetkan dapat memvaksinasi 1.000 sapi di daerah itu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Disinfeksi lokasi kandang hewan yang sakit dan sekitarnya juga terus dilakukan.

"Selain itu, upaya pencegahan dilakukan dengan memasang penyemprotan disinfektan pada pelabuhan dan meletakkan keset basah mengandung disinfektan pada pintu masuk area rentan penularan PMK," kata Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menggelar rakor penanganan PMK di Denpasar, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Ketua Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar itu menekankan, langkah yang harus difokuskan dalam penanganan PMK ini adalah seputar disinfeksi, vaksinasi, dan aksi respons cepat tanggap terhadap PMK. Kemudian, sangat diperlukan koordinasi dari para anggota Tim Satgas Penanganan PMK yang bersinergi dengan aparat kepolisian.

"Edukasi dan pembinaan serta sosialisasi PMK di masyarakat adalah hal yang harus dilakukan. Untuk itu, semua elemen di masyarakat harus bersinergi untuk mempercepat penanganan PMK nantinya," kata Alit.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan, saat ini salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah vaksinasi PMK yang menyasar 1.000 ekor sapi di Kota Denpasar. Vaksinasi pada sapi ini, mulai Kamis (7/7/2022) sudah dilakukan di Kelompok Sapi Bali Lestari Banjar Kajeng Pemogan.

"Vaksinasi tahap pertama hari ini sudah berhasil memvaksin 94 ekor sapi di Kelompok Sapi Banjar Kajeng Pemogan. Kelompok sapi lainnya akan dijadwalkan kembali," katanya.

Joni menambahkan, menghadapi Hari Idul Adha 10 Juli mendatang, pengawasan lalu lintas hewan qurban juga dilakukan. Pembinaan dan pengawasan administrasi berupa surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal akan dilakukan.

"Pemeriksaan kesehatan hewan rentan PMK akan dilakukan di tempat penampungan sementara," kata Joni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement