Kamis 07 Jul 2022 14:00 WIB

Camat: Lahan Kosong Jadi Penyebab Tingginya Kasus DBD di Pondok Labu

Kasus DBD di Jakarta Selatan paling tinggi di Kelurahan Pondok Labu.

Nyamuk demam berdarah. Banyaknya lahan kosong di Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan disinyalir menjadi penyebab tingginya kasus DBD di sana.
Foto: AP
Nyamuk demam berdarah. Banyaknya lahan kosong di Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan disinyalir menjadi penyebab tingginya kasus DBD di sana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Camat Cilandak Djaharuddin mengatakan lahan kosong menjadi salah satu penyebab tingginya kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Kelurahan tersebut mencatat kasus DBD tertinggi di Jakarta Selatan sepanjang Januari-Juni 2022.

"Jumantik (juru pemantau jentik) tidak bisa melakukan pemantauan di situ karena harus izin dari pemiliknya," kata Djaharuddin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Djaharuddin mengakui, pihaknya sempat kesulitan membersihkan jentik nyamuk lantaran membutuhkan izin dari pemilik lahan yang tidak tinggal di tempat tersebut. Namun, setelah mendapat izin dari pemilik, pihak jumantik Cilandak sudah rutin melakukan kerja bakti massal dari Ahad lalu (3/7/2022) selama satu bulan ke depan.

Posisi lahan kosong di kelurahan itu, menurut Djaharuddin, terdapat beberapa yang lokasinya berpencar. Luasan lahan sekitar 1.000-2.000 meter persegi untuk tiap lokasinya.

Djaharuddin menyebutkan, saat ini kasus DBD di Pondok Labu berkurang. Sebanyak 50 warga sudah sembuh dari penyakit dan bisa beraktivitas kembali.

Selain itu, pihaknya juga mengadakan lomba Kampung Bebas Jentik tingkat kecamatan untuk mengatasi kasus DBD, khususnya di Kelurahan Pondok Labu. Lomba berlangsung sejak 3 Juli hingga sebulan ke depan.

"Kami adakan lomba Kampung Bebas Jentik di tiap kelurahan yang diwakili satu RW yang kasusnya paling tinggi," kata Djaharuddin.

Nantinya, akan ada seorang jumantik (juru pemantau jentik) yang merupakan perwakilan dari setiap Rukun Warga (RW) untuk memantau perubahan perilaku warga untuk menekan angka kasus DBD. Adapun dalam penilaiannya meliputi dari pemeriksaan ketua RW dengan melakukan tanya jawab bersama jumantik setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement