Rabu 06 Jul 2022 17:07 WIB

Pemerintah Siapkan Dana Subsidi Perumahan Rp 19 Triliun pada 2022

Dana Rp 19 triliun digunakan untuk mensubsidi 200 ribu rumah.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Foto udara pembangunan sebuah perumahan bersubsidi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (14/6/2022). Pemerintah menyiapkan pembiayaan rumah bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2023 sebanyak 220 ribu unit atau sebesar Rp25,2 triliun untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Foto udara pembangunan sebuah perumahan bersubsidi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (14/6/2022). Pemerintah menyiapkan pembiayaan rumah bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2023 sebanyak 220 ribu unit atau sebesar Rp25,2 triliun untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 19,1 triliun khusus digunakan subsidi perumahan. Adapun subsidi ini melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana tersebut digunakan untuk mensubsidi 200 ribu rumah. "Program FLPP menargetkan 200.000 unit rumah yang diberikan subsidi, alokasinya mencapai Rp 19,1 triliun," ujarnya saat acara pembukaan Securitization Summit 2022, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga

Sri Mulyani menyebut besaran dana yang digunakan dalam pemberian subsidi rumah setara dengan subsidi pupuk bagi petani. Artinya kata dia, pemerintah serius untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa membeli rumah, memenuhi kebutuhan atas papannya.

"Ini bukan basa-basi, kita masuk ke segmen masyarakat yang membutuhkan, antara lain dengan menolong MBR bisa menjangkau untuk membeli rumah," kata dia.

Sri Mulyani menjelaskan program ini sudah ada sejak 2010. Pada semester I 2022 dana yang rumah yang mendapatkan subsidi dari pemerintah sebanyak 1.038.538 unit. 

Dana yang dibutuhkan untuk membayar subsidinya sebesar Rp 8,57 triliun. Namun, jumlah tersebut masih kurang karena kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah mencapai 12,7 juta orang, sehingga masih dibutuhkan pendanaan yang untuk menyediakan kebutuhan papan masyarakat.

"Jadi memang yang ada saat ini belum memadai," ucapnya.

Apalagi bagi MBR, menurutnya, mereka tidak bisa memiliki rumah sendiri karena daya belinya yang rendah. Hal ini perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui instrumen APBN yakni dalam bentuk program FLPP.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement