Rabu 06 Jul 2022 02:58 WIB

Konferensi Internasional UMM Bahas Masalah Isu Lingkungan

Kebijakan lingkungan yang diambil pemerintah harus didukung oleh banyak pihak

Rep: wilda fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan International Conference on Humanities and Social Science (ICHSoS), beberapa waktu lalu.
Foto: Dok. Humas UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan International Conference on Humanities and Social Science (ICHSoS), beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ilmu sosial memiliki beragam peran dalam aspek penanganan isu lingkungan. Hal itu disampaikan Assisten Deputi Kajian Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudjianto pada International Conference on Humanities and Social Science (ICHSoS) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Menurut Ary, kebijakan lingkungan yang diambil pemerintah harus didukung oleh banyak pihak. Tidak hanya terbatas oleh para ilmuwan atau proses produksi dari hulur ke hilir saja. "Namun juga didukung dengan kepedulian akan lingkungan yang tinggi. Begitupun dengan peran ilmu sosial yang bisa mendukung upaya tersebut," katanya.

Baca Juga

Menurut dia, implementasi kebijakan lingkungan hidup yang diusahakan pemerintah memuat beberapa variabel. Beberapa di antaranya seperti Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), indigenous community dan pembatasan distribusi kayu. Semua itu dilakukan dalam rangka menjaga keberlanjutan ekosistem lingkungan hidup. 

Sementara itu, Wakil Rektor I UMM Profesor Syamsul Arifin menyebut, selain mengangkat isu lingkungan, ICHSoS juga bertujuan untuk memperluas khazanah penelitian. Di samping itu, juga sebagai upaya menjaga atmosfer akademik yang ada di kampus. Dia berharap konferensi ini bisa terus berlanjut sehingga mampu memberikan sumbangsih pemikiran serta inovasi solutif untuk permasalahan yang ada.

Konferensi yang dilangsungkan secara luring terbatas dan daring ini dihadiri oleh pembicara dan pakar internasional. Beberapa di antaranya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Institut Penelitian Kehutanan Ghana. Kemudian juga hadir para akademisi dari Malaysia dan Indonesia.

Peneliti Institut Kehutanan Ghana Jewel Andoh memaparkan tentang REDD+ yang diadopsi oleh pemerintah Ghana dalam mengurangi polusi. Adapun REDD+ adalah langkah-langkah yang didesain menggunakan insentif keuangan untuk mengurangi emisi dari gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan. 

REDD+ juga mencantumkan peran dari konservasi, manajemen hutan yang berkepanjangan, dan peningkatan stok hutan karbon. Skema ini akan membantu menurunkan tingkat kemiskinan dan mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Proses penerapan REDD+ menitikberatkan pada keterlibatan para pemangku kepentingan. 

"Suara dari masyarakat, penduduk asli dan komunitas tradisional harus dijadikan pertimbangan untuk memastikan hak mereka yang tinggal di dalam dan sekitar hutan,” kata Jewel

Di sisi lain, pembicara dari UMM Tri Sulistyaningsih membahas tentang bagaimana manajemen aliran sungai terintegrasi bisa mengambil peran dalam menangani isu lingkungan. Berdasarkan hasil riset yang ia lakukan, pemerintah pusat Indonesia mempunyai peran dominan dibandingkan dengan pemerintah daerah di dalam manajemen daerah aliran sungai. Selain itu terdapat kebijakan yang tumpang tindih dari pemerintah pusat dan juga agensi dalam manajemennya. 

Saat membahas isu lingkungan, manajemen daerah aliran sungai yang terintegrasi sangat dibutuhkan. Khususnya untuk ekonomi, sosial, budaya dan konservasi lingkungan. "Keberlanjutan sistem sosial ekologi bergantung pada keterlibatan dari pemerintah dan berbagai stakeholder yang terlibat di dalamnya," ucapnya dalam pesan resmi yang diterima //Republika//, Senin (4/7/2022).

Selanjutnya, R. Alam Surya Putra dari The Asia Foundation (TAF) menyampaikan, skema Ecological Fiscal Transfer (EFT) dinilai cukup berhasil dalam mendorong konservasi lingkungan hidup di Indonesia. Saat ini, beberapa daerah di Indonesia telah menerapkan EFT yang berhasil meningkatkan tutupan lahan dan pengembangan taman hutan raya (Tahura). Kemudian berhasil melakukan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), peningkatan ruang terbuka hijau, serta pengelolaan sampah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement