Selasa 05 Jul 2022 21:45 WIB

Bunga Bangkai Mekar di PDIKM Padang Panjang

Bunga masih bisa bertahan sampai tujuh hari sebelum terkulai layu.

Rep: Febrian fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Bunga Bangkai Amorphophallus Titanum
Foto: cloudmind.info
Bunga Bangkai Amorphophallus Titanum

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG --  Bunga Bangkai tumbuh di depan gerbang kawasan Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Kota Padang Panjang. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Yetty Sofyan, mengatakan bunga langka tersebut hari ini, Selasa (5/7) mekar secara sempurna.

Bunga bernama latin Amorphophallus titanum ini, tongkolnya tumbuh menjulang hampir dua meter. Sementara kelopaknya sudah mengembang dengan warna merah darah.

Baca Juga

Sebelum masuk ke fase generatif, bunga ini melewati masa vegetatif lebih dari dua tahun. Untuk mekar sempurna seperti saat ini, hanya butuh sehari saja. Bunga masih bisa bertahan sampai tujuh hari sebelum terkulai layu.

"Semula tunas bunga ini terpantau timnya pada 24 Juni lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Untuk mencegah terjadinya gangguan oleh ulah tangan jahil manusia maupun oleh hewan, kami memasang pagar bambu," kata Yetty.

Ia menyebut tumbuhan dari suku talas-talasan (Araceae) ini mulai menampakkan kelopaknya pada 27 Juni. Selama perkembangan ini, ada petugas kebersihan yang ditugaskan setiap hari untuk memantau dan menjaganya.

Bunga Bangkai merupakan tanaman yang dilindungi sesuai dengan Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta PP No.7/1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar. Yetty mengimbau kepada masyarakat yang datang dan melihat-lihat bunga ini untuk tidak mendekat dan menyentuh bunga ini.

 

“Cukup dilihat dari pagar pembatas saja. Jangan dipegang apalagi dirusak. Silahkan berfoto dan divideokan, karena ini termasuk peristiwa langka,” ujar Yetty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement