IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Layanan angkutan bus shalawat yang mengantar jamaah dari dan menuju Masjidil Haram dihentikan sementara. Hal ini berlaku mulai 5 Dzulhijjah 1443 H atau 4 Juli 2022 M.
Penghentian operasional layanan ini dilakukan menyusul masa Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna) yang akan dimulai pada 8 Dzulhijjah 1443 atau 7 Juli 2022.
“Bukan semata
Baca Selengkapnya di ihram.co.id