Selasa 05 Jul 2022 17:40 WIB

Waketum MUI: Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT Memalukan

Dugaan penyelewengan dana umat ACT mencoreng nama lembaga filantropi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyampaikan pendapat saat kunjungan ke Kantor Republika, Jakarta, Kamis (22/4). Kunjungan MUI ke kantor Republika itu untuk mendiskusikan kondisi ekonomi umat di Indonesia. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyampaikan pendapat saat kunjungan ke Kantor Republika, Jakarta, Kamis (22/4). Kunjungan MUI ke kantor Republika itu untuk mendiskusikan kondisi ekonomi umat di Indonesia. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menanggapi terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya, jika hal tersebut benar dilakukan maka sangat memalukan.

"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat maka hal ini jelas-jelas memalukan," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan pihak yang berkepentingan harus turun tangan untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi dari penyelewengan yang dia atau mereka lakukan. "Lalu, saya meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Ia menambahkan, peristiwa ini selain memalukan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat. Anwar Abbas mengaku benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas-fasilitas lain yang dirasa sangat berkelebihan.

"Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang menurut saya sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," kata dia.

Sebelumnya diketahui, lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi pembicaraan di warganet di jagat media sosial sejak Senin (4/7/2022). Diduga ada penyelewengan dana umat yang dihimpun untuk membayar gaji dan fasilitas mewah petinggi ACT. Mantan presiden ACT Ahyudin diduga menikmati gaji yang besarnya mencapai Rp 250 juta ditambah tiga mobil mewah sebagai fasilitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement