Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di Rusun KS Tubun, Palmerah, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Pemerintah akan memberlakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat yang mulai diterapkan dalam waktu dua minggu lagi untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aturan mulai diterapkan dua pekan ke depan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di Rusun KS Tubun, Palmerah, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Pemerintah akan memberlakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat yang mulai diterapkan dalam waktu dua minggu lagi untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19.