Selasa 05 Jul 2022 13:09 WIB

Sejumlah Mobil Mewah 'Crazy Rich Soreang' Diboyong ke Kejari Bandung

Ada sebanyak 126 barang bukti yang diamankan dari tangan Donny Samanan. 

Tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex, Doni M Taufik alias Doni Salmanan (tengah) digiring petugas keluar ruangan usai pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022). Direktorat Tindak Pidana Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk segera disidangkan. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex, Doni M Taufik alias Doni Salmanan (tengah) digiring petugas keluar ruangan usai pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022). Direktorat Tindak Pidana Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk segera disidangkan. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejati Jawa Barat menyatakan, sejumlah barang bukti, termasuk mobil mewah milik tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan yang disita, turut dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung. Barang bukti tersebut dibawa ke Kejari Kabupaten Bandung karena perkara Doni Salmanan telah dilimpahkan kepada jaksa untuk segera diadili di persidangan. 

Adapun sidang "Crazy Rich Soreang" itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung. "Sebagian sudah disimpan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, sebagian masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum, termasuk mobil-mobil mewahnya sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," kata Didi di Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

 

photo
Petugas kepolisian memberi label barang sitaan pada kendaraan milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex Doni Salmanan di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita sejumlah kendaraan milik Doni Salmanan diantaranya mobil Porsche, Lamborghini, enam motor gede (moge) dan satu motor trail berwarna oranye - (ANTARA/Reno Esnir)

 

Dari tangan Doni Salmanan, kata dia, ada sebanyak 126 barang bukti yang diamankan. Seratusan barang bukti itu terdiri atas mobil mewah, motor mewah, rumah mewah, sejumlah berkas, dan bukti transaksi.

Adapun sejumlah mobil mewah yang tercatat sebagai barang bukti itu mulai dari Porsche 911 Carerra 4S, Lamborghini Huracan Liberty Walk, hingga BMW 840i Coupe M Tech. Selain itu, ada sepeda motor mewah sitaan dari tangan Doni Salmanan mulai dari Kawasaki Ninja H2, Kawasaki Ninja ZX-10R, Ducati Superleggera V4, dan BMW S 1000 RR.

Kemudian sejumlah surat-surat hingga kunci kendaraan mewah turut diamankan jaksa. Selain kendaraan dan rumah mewah, pakaian mewah hingga peralatan elektronik turut disita dan dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung.

Didi mengatakan Doni Salmanan diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik investasi opsi biner itu. Adapun platform investasi yang digunakan sebagai tindak pidana itu bernama Quotex.

Doni menampilkan kemewahan dengan sejumlah barang yang dimilikinya hingga membuat masyarakat tertarik untuk diajak bermain investasi tak berizin itu, katanya."Dengan iming-iming bahwa masyarakat yang bermain trading bersama dengan tersangka akan mendapat keuntungan yang besar," kata Didi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement