Selasa 05 Jul 2022 12:58 WIB

Tangerang Raya Kembali ke PPKM Level 2

Daerah lain di Banten masih berstatus level 1.

Rep: Eva Rianti / Red: Ilham Tirta
Ilustrasi PPKM Level 2
Foto: republika
Ilustrasi PPKM Level 2

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah secara resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Di Provinsi Banten, wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang, kembali masuk level 2, sementara kota/ kabupaten lainnya di Banten masuk level 1.

"Gubernur Banten dan bupati/wali kota untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria: level 1 yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang. Dan level 2 yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan," bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, dikutip Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

Wilayah Tangerang Raya diketahui sempat berada di level 1 dalam penerapan PPKM yang berlaku sebelumnya. Berdasarkan informasi yang tertera di dalam Inmendagri terbaru, secara umum kapasitas di wilayah PPKM level 2 maksimal 75 persen, sementara di wilayah PPKM level 1 maksimal 100 persen.

Di daerah PPKM level 2, diantara aturannya, kapasitas sektor non esensial bekerja dari kantor 75 persen, rumah makan atau kafe serta pusat perbelanjaan atau mal berkapasitas 75 persen dengan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB, lalu tempat ibadah juga berkapasitas 75 persen.

Sementara di daerah PPKM level 1, yakni kapasitas sektor non esensial bekerja dari kantor 100 persen, rumah makan atau kafe serta pusat perbelanjaan atau mal berkapasitas 100 persen dengan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Lalu, tempat ibadah juga berkapasitas. 100 persen.

Kembalinya Tangerang Raya ke level 2 PPKM seiring dengan kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan belakangan ini. Kenaikan kasus Covid-19 terjadi usai momen Lebaran Idul Fitri. Sebelum Idul Fitri, angka Covid-19 sempat bergerak di angka satu digit, sementara setelahnya kini bergerak di dua digit, bahkan hampir menyentuh tiga digit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement