Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Asri Hartanti on Ahaa Channel

Kasus Holywings: Jika Memang Ungkapan Kebebasan Berpikir, Lalu Dikemanakan HAM Umat Islam untuk Meng

Politik | Tuesday, 05 Jul 2022, 09:03 WIB

Apa yang terbesit di pikiran Anda ketika mendengar kata Holywings? Salah satunya yang mungkin adalah pemikiran tentang night club atau bar yang menawarkan paket promosi dimana mereka menggratiskan orang-orang yang bernama Muhammad dan Maryam. Berita dan fakta ini wara wiri beredar di media-media pemberitaan on line di Indonesia, termasuk di twitter. Lalu kenapa nama Muhammad dan Maryam yang harus dicatut? Kenapa bukan Arya atau Wati? Maka tak elak lagi, berita ini menjadi viral dan kontroversial.

Kemudian Dedy Corbuzier turut memberi komentar atas kasus ini dengan mempertanyakan kenapa harus heboh dengan berita ini, sementara yang pihak Holywings maksudkan bukan nabi terakhir untuk umat muslim. Dan inipun menjadi viral di twitter.

Apapun argumen yang pihak pro coba berikan, tetap saja mencatut nama-nama tersebut dan menyangkutpautkannya dengan minuman keras dan hal-hal yang bersifat haram adalah hal yang mencurigakan. Hanya orang yang tidak mau berpikir yang menganggap bahwa pemilihan nama-nama tersebut hanya asal comot saja.

Semua orang paham bahwa minuman keras adalah haram bagi umat Islam. Sementara nama Muhammad ataupun Maryam adalah nama khas Islam. Maka, paket promo ini sama saja dengan mempropaganda umat Islam untuk tidak mematuhi hukum Islam. Ini sekaligus pelecehan atas agama Islam, mengingat mereka sudah paham hukum minuman keras dalam Islam, namun masih saja bersikukuh mencomot nama-nama tersebut. Satu yang pasti, mereka sudah memprediksi bahwa keviralan ini akan terjadi, dan inilah yang mereka tunggu-tunggu, karena di zaman sekarang, viral berarti cuan.

Sayangnya permasalahan tidak berhenti sampai di situ saja, karena di balik itu, pihak-pihak yang akan diuntungkan dengan semakin jauhnya Islam dari hati dan pikiran kaum muslim bersorak riang gembira. Mereka mendapatkan bantuan gratis dari agen-agen mereka yang berwujud Hotman Paris ataupun Nikita Mirzani yang nota bene juga beragama Islam, paling tidak menurut KTPnya.

Lalu, bagaimana seharusnya kita menghukumi kasus ini? Dari sudut pandang apapun dan manapun, sekalipun itu dari kacamata negara demokrasi, kasus ini bisa dikategorikan pelecehan atas agama Islam, dan ini berarti mengobok-obok hak azasi kaum muslim untuk mengungkapkan kepercayaan mereka, dengan segala manifestasinya. Manifestasi dari percaya bahwa minuman keras adalah haram adalah dengan tidak minum minuman keras. Apalagi dari sudut pandang Islam, kasus ini sudah tidak bisa lagi ditolerir. Selain pelecehan terhadap ajaran Islam, ini juga berarti merupakan usaha pelemahan aqidah Islam. Hal semacam ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut dalam negara yang menerapkan Islam.

Dengan begitu, seharusnya kasus ini segera ditindaklanjuti, jika memang demokrasi benar-benar ditegakkan di negara ini. Jika tidak, ini artinya penangkapan makna demokrasi memang hanya sekedar simbolisme belaka, tanpa penerapan yang berarti.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image