Selasa 05 Jul 2022 06:50 WIB

Menkes: KRIS Berlaku Penuh 2024

Lewat KRIS, pemerintah menghapus kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan semua rumah sakit sudah menerapkan kebijakan kelas standar rawat inap (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan pada 2024. Adapun tahun ini, kebijakan KRIS baru akan memasuki tahap uji coba di lima rumah sakit (RS) vertikal. "Kemenkes sudah buat skenario (penerapan KRIS) mulai tahun...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement