Kamis 08 Mar 2012 22:13 WIB

Wanita Alkhairaat Kutuk Kekerasan Pada Perempuan

Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)
Foto: www.jkp3.apik-indonesia.net
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Wakil Ketua Wanita Islam Alkhairaat (WIA) Pusat Palu Sakinah Aljufri mengatakan pelaku tindak kekerasan seksual terhadap perempuan harus segera diproses hukum dengan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera terhadap para pelaku.

"Dalam Islam pelaku malah dirajam di hadapan masyarakat, agar memberikan efek jera kepada orang lain sehingga tidak melakukan hal serupa," kata Sakinah di Palu, Kamis, menanggapi sejumlah dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan di daerah ini.

Sakinah mengatakan, dirinya prihatin dengan banyaknya tindak kekerasan terhadap perempuan belakangan ini, baik kekerasan fisik maupun psikis. Dia mengatakan, WIA sebagai salah satu organisasi badan otonom Alkhairaat, hadir untuk membantu kaum perempuan dari berbagai aspek khususnya pendidikan dan akhlak.

Makanya, kata Sakinah, WIA sangat tidak mentolerir segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan. Sakinah mengatakan aparat penegak hukum tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum karena itu dapat memperburuk citra penegakan hukum di negeri ini.

"Hukum kita di negeri ini sekarang bisa dibeli. Ini yang menjadi masalah. Kami berharap aparat penegak hukum jangan tebang pilih," katanya.

Ia mencontohkan prihatin dengan tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir di Polres Palu terhadap seorang siswi kelas III SMU di Palu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement