Rabu 15 Jun 2011 15:14 WIB

MUI: Sikap Pemerintah Australia Berlebihan

Sapi impor
Sapi impor

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat menilai pemerintah Australia berlebihan dalam menyikapi perlakuan terhadap sapi yang akan disembelih di rumah potong hewan Indonesia.

"Saya rasa apa yang dilakukan oleh pemerintah Australia dengan menghentikan ekspor sapinya itu sebagai sesuatu yang berlebihan. Pemotongan sapi di rumah potong hewan (RPH) sudah sesuai kaidah agama Islam," kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Bidang Fatwa, H.M. Mustami'uddin Ibrahim, di Mataram, Rabu (15/6).

Pemerintah Australia menghentikan ekspor sapi hidupnya ke Indonesia. Keputusan ini didasari dari hasil investigasi lembaga swadaya masyarakat, Animals Australia, yang menemukan adanya kekerasan fisik terhadap sapi ekspornya yang disembelih di rumah potong hewan Indonesia. Hasil investigasi itu dibeberkan dalam tayangan ABC bertajuk Four Corners pada Senin (30/5) lalu

Mereka menyebutkan bahwa ternak Australia di Indonesia itu dianiaya sebelum disembelih. Ada yang dipukuli, dicambuk, dan dibiarkan sekarat dalam waktu lama.

Mustami'uddin mengatakan pihaknya selama ini mengetahui sistem penyembelihan hewan di RPH dilakukan dengan dua cara yaitu membius agar hewan tersebut pingsan atau mengikat seluruh kaki ternak tersebut. Hal ini agar tidak membahayakan manusia yang akan melakukan penyembelihan. Sistem penyembelihan dengan mengikat seluruh kaki ternak kebanyakan dilakukan oleh masyarakat di perkampungan, yang memang tidak memiliki biaya untuk membeli obat bius.

"Kalau tidak dibius atau diikat kedua kakinya lalu ditidurkan, mau pakai cara bagaimana lagi. Hanya itu cara yang paling aman agar tidak membahayakan orang yang akan menyembelih,'' katanya. ''Dalam agama Islam, hal tersbebut masih diperbolehkan karena ternak itu pada dasarnya memang untuk disembelih. Penyembelihannya tentu dengan cara yang halal.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement