Rabu 01 Jun 2011 13:47 WIB

Gaji 140 Guru di Sukabumi Dirampok

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gaji guru sebesar Rp 268 juta dirampok dengan modus gembos ban oleh kawanan pencuri bersepeda motor di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.

Informasi dari korban, yang menjabat Staff Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Saputra (42) mengungkapkan, uang tersebut baru diambil dari Bank Jabar dan rencananya untuk gaji guru dan staff UPTD di Kecamatan Nyalindung.

"Saat diperjalanan mau pulang tiba-tiba saya merasa ban belakang mobil Avanza F 1135 UH kempes, kemudian saya dan Bendahara UPTD Kecamatan Nyalindung, Rojai turun dari mobil untuk mengganti ban di depan APJ PLN Kota Sukabumi tetapi uang gaji tersebut tidak ikut dibawa turun dan hanya disimpan di jok depan," ungkap Saputra.

Tiba-tiba ada warga yang memberitahunya bahwa ada dua orang yang satu masuk ke mobil dan satu lagi menunggu di motor mengambil sesuatu dalam mobil "Setelah saya lihat uang yang ada di jok depan sudah hilang dan warga yang melihat kejadian tersebut mengira dua perampok bersepeda motor tersebut adalah teman kami," tambahnya.

Menurutnya, kejadian itu sangat cepat, karena saat perampokan terjadi dirinya dan rekannya yang menjabat sebagai bendahara sedang mengganti ban belakang yang kempes, karena panik dirinya langsung menelpon rekannya dan melaporkan kejadian perampokan tersebut ke Polres Sukabumi Kota. "Uang itu merupakan untuk gaji 140 guru dan 14 staff UPTD di Kecamatan Nyalindung

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sukabumi Kota, Kompol Sumarta Setiadi mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menggembos ban korban. Selain itu, pihaknya menduga pelaku perampokan sudah mengintai korban sejak dari Bank Jabar," kata Marta.

Dengan adanya laporan ini pihaknya sudah menugaskan anggotanya untuk menyelidiki dan mengejar tersangka yang sebelumnya melakukan olah TKP dahulu. "Kami menduga tersangka merupakan kelompok perampok dengan modus gembos ban yang mengincar nasabah bank yang baru mengambil uang," ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada nasabah atau warga lain jika mengambil dalam jumlah besar agar melapor dahulu kepada pihak kepolisian dalam rangka pengamanan, selain itu laporan dan pengamanan tersebut gratis atau tidak dipungut bayaran. Namun yang disayangkan oleh pihaknya kebanyakan warga tidak mengetahui dan cenderung melalaikan pengamanannya saat mengambil uang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement