Jumat 08 Apr 2011 19:02 WIB

Puluhan Calo Tilang PN Surabaya Digelandang Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menertibkan puluhan calo yang biasa berada di Pengadilan Negeri setempat, Jumat.

"Masyarakat sering mengeluh tentang maraknya calo tilang yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya. Kami sebagai pelayan masyarakat, wajib melakukan penertiban demi kenyamanan warga," ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP M. Iqbal kepada wartawan.

Ada 23 calo yang ditertibkan setelah dilakukan razia. Mereka diangkut ke dalam truk pengendalian masyarakat dan dibawa ke Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan.

Dalam penertiban itu sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan calo. Karena sifatnya mendadak membuat puluhan calo yang berdiri menanti pelanggan di pinggir jalan berhamburan dan berlarian. Namun, karena polisi lebih cekatan, tidak sedikit dari mereka yang berhasil ditangkap.

"Ini peringatan awal, jadi kami hanya melakukan pendataan, kemudian pembinaan serta penandatanganan surat pernyataan agar tidak diulangi kembali. Ini akan rutin kami lakukan," kata mantan Kapolres Sidoarjo tersebut.

Bagi yang melanggar, lanjut Iqbal, akan dijerat Pasal 503 KUHP tentang melanggar ketertiban hukum dengan hukuman selama tiga hari penjara. "Kalau tertangkap lagi, ya masuk penjara," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Surabaya Heru Pramono menyambut positif langkah yang dilakukan kepolisian dengan merazia calo. "Kami sebelumnya sempat berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan para calo, khususnya calo tilang, yang biasa mangkal. Semoga dilakukan rutin," tutur dia.

Untuk keamanan di luar Pengadilan Negeri, kata dia, memang bukan wewenangnya untuk melakukan penertiban. Karena itulah pihaknya berharap pihak kepolisian juga menempatkan anggotanya agar rutin menertibkan calo yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.

"Ke depan kami tetap melakukan langkah antisipasi agar tidak ada calo yang berkeliaran. Kami juga sudah mempelajari modus-modus calo untuk bisa masuk. Yang pasti, akan ada tindakan lebih tegas kalau mereka masih nekad melakukannya," jelas Heru

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement