Senin 23 Aug 2010 04:51 WIB

Jaminan Kesehatan di Bali akan Terapkan Sistem Online

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR-–Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang diluncurkan oleh Pemprov Bali  akan semakin mudah diakses oleh masyarakat Bali. Hal itu terkait dengan rencana diterapkannya sistem online (daring=dalam jaringan) dalam pelayanan JKBM.

“Dengan sistem daring, di mana pun warga Bali berada, mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis dengan menunjukkan kartu identitas,” kata Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Dia menjelaskan JKBM sistem daring diharapkan sudah bisa diterapkan awal 2011. Dengan demikian warga yang ingin berobat tidak memerlukan surat rujukan lagi dari puskesmas atau rumah sakit asalnya.

Penerapan JKBM sistem daring dapat mempermudah proses pengobatan geratis yang diterima masyarakat. Sistem ini dapat menyederhanakan birokrasi administrasi pelayanan kesehatan dengan menggunakan JKBM.

Dengan sistem tersebut semua data tersambung dengan sistem yang berpusat di Pemprov Bali. Bahkan riwayat penyakit dari pasien itu juga tercatat dalam data tersebut.

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Bali, Nyoman Sutedja, mengatakan penerapan sistem daring sedang dalam persiapan. Saat ini jelasnya, Pemprov Bali sedang membuat tender untuk kepentingan itu.

Sejalan dengan hal itu Sutedja mengharapkan agar pemerintah kabupaten dan kota di Bali segera membuat pendataan penduduk. “Semakin cepat pendataannya rampung, semakin cepat pula penerapan pelayanan sistem daring, karena data itu akan menjadi database bagi JKBM," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement