Senin 19 Mar 2012 21:34 WIB

Kawah Gunung Ijen Keluarkan Gas Beracun, Pohon Cemara Semua Layu

Gunung Ijen mengeluarkan asap terlihat dari Desa Kalisat, Sempol, Bondowoso, Jawa Timur.
Foto: Antara/Seno S
Gunung Ijen mengeluarkan asap terlihat dari Desa Kalisat, Sempol, Bondowoso, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Kawah Gunung Ijen mengeluarkan gas beracun. Gunung Ijen yang memiliki ketinggian 2.386 meter dari permukaan laut (mdpl) ini terletak di perbatasan Kabupaten Bondowoso dengan Banyuwangi, Jawa Timur.

"Berdasarkan hasil penelitian, layunya sejumlah pohon cemara di lereng Gunung Ijen ternyata positif akibat gas beracun dari kawah yang terbawa oleh angin," kata Ketua Tim Penyelidikan Gunung Ijen dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Sofyan Primulyana, Senin, di Banyuwangi.

Sejak awal Maret 2012, tanaman cemara di lereng Gunung Ijen dilaporkan menjadi layu dan kering menyusul meningkatnya aktivitas gunung api setempat. Sehingga, sejumlah petugas PVMBG melakukan penelitian terhadap layunya ranting dan daun pohon cemara tersebut.

Menurut Sofyan, ranting dan daun pohon cemara mengandung gas beracun dari Kawah Ijen dengan kandungan asam sulfat dan karbondioksida. "Layunya pohon cemara tersebut tidak secara spontanitas, melainkan sudah terakumulasi sejak aktivitas vulkanik Gunung Ijen meningkat pada Desember tahun lalu," paparnya.

Gas beracun tersebut hanya mengenai cemara dalam radius 2 kilometer dari Kawah Ijen. Karena, pohonnya relatif lebih tinggi dibandingkan tanaman lainnya.

"Berdasarkan penelitian, ternyata gas beracun hanya menyebar sejauh 500 meter dari Kawah Ijen,'' katanya. ''Gas beracun tidak akan menuju ke permukiman penduduk di lereng gunung yang memiliki ketinggian 2.386 mpdl itu."

Ia mengimbau masyarakat di lereng Gunung Ijen tidak panik dan tetap tenang. Karena, gas beracun tersebut semakin jauh akan hilang terkikis pepohonan sekitarnya. PVMBG menetapkan status Gunung Ijen naik dari Waspada menjadi Siaga terhitung sejak 12 Maret 2012 pukul 00.00 WIB berdasarkan pemantauan visual dan instrumental. Masyarakat di sekitar Gunung Ijen, baik pendaki maupun penambang belerang, dilarang mendekat pada radius 1,5 kilometer dari kawah aktif yang ada di puncak Ijen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement