Senin 26 Sep 2011 21:17 WIB

Kalau Ingin Tinggal di Bandung, Bikin KTP Saja

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Chairul Akhmad
Salah satu sudut kota Bandung (ilustrasi).
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Salah satu sudut kota Bandung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pasca pengeboman yang terjadi di Solo, Ahad (25/9), Walikota Bandung, Dada Rosada, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap warga baru yang tidak dikenal di lingkungan rumah.

Kerjasama antara aparat pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Tempat yang paling sering menjadi ancaman terorisme adalah wilayah kota. Bandung pun tentunya tidak luput dari hal-hal seperti itu. Oleh karena itu perlu adanya peningkatan kewaspadaan di lingkungan sekitar.

Dada juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada orang baru yang mencurigakan berkeliaran di lingkungan masing-masing. "Kelurahan dan kecamatan kan tidak bisa setiap hari memantau kedatangan pendatang baru di lingkungan sekitarnya," ujarnya ketika ditemui wartawan pada Senin (26/9).

Ia menyarankan apabila memang ada warga luar Bandung yang ingin tinggal di Bandung dalam waktu lama, agar membuat kartu tinggal sementara. Setelah itu, ia boleh menjadi penduduk Bandung.

Pengeboman yang dilakukan rumah ibadah di Solo memang membuat masyarakat waswas. Salah seorang penjaga Masjid Pusdai, Eko Hardianto, mengatakan rasa khawatir akan selalu ada. Akan tetapi takdir tidak bisa dihindari.

Namun setidaknya masyarakat dapat menghindari hal tersebut dengan meningkatkan pengamanan. "Misalnya, di masjid menggunakan detektor logam untuk menghindari barang-barang mencurigakan," ujarnya. Ia berharap pengeboman ini tidak bermaksud untuk memecah belah umat.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement