Senin 19 Mar 2012 16:25 WIB

Duga ada Politik Uang, DAHSYAT Tuntut Pilkada Ulang

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, Cikarang -- Tim advokat DAHSYAT, Arwan Cikwan, menyatakan bahwa kliennya pasangan Darip Mulyana-Jejen (DAHSYAT) menuntut pemungutan suara diulang. Menurut Arwan, pemungutan suara yang dilakukan 11 Maret kemarin dianggap cacat hukum.

”Kami sudah kumpulkan semua alat bukti seperti rekaman video, foto, surat dan sejumlah kesaksian dari beberapa orang,” ujar Arkan.

Dia mengatakan, kliennya menolak hasil rekapitulasi dengan Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintareja (Nero) sebagai pemenang, karena terjadi praktek politik uang dan sistem joki dalam pelaksanaan pemungutan suara.

”Banyak warga yang diberikan uang untuk memilih salah satu pasangan saat hari pencoblosan. Kami sudah kantongi sejumlah saksi, dan kini kami sedang bantu perlindungannya,” ucapnya.

Dijelaskan Arwan, ketika pencoblosan banyak Ketua RT dan RW yang diorganisir untuk memberikan uang kepada warganya dengan catatan memilih pasangan yang sudah ditentukan.

”Semua bukti akan kami bawa ke pengadilan,” imbuhnya. ”Hasil rekapitulasi suara dansuratkeputusan KPUD kemarin belum bisa diterima. Makanya, kami akan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa esok,” tegasnya.

Dia menilai pencoblosan ulang merupakan satu-satunya cara agar hasil Pilkada Kabupaten Bekasi benar-benar sah dan bisa diterima semua pihak termasuk pasangan lainnya, Sa’dudin-Jamalulail yang juga menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPUD Kabupaten Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement