Kamis 17 Nov 2011 18:34 WIB

Takut, Saksi Penusukan Raafi Minta Perlindungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Tim pengacara saksi mata peristiwa penusukan terhadap siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin (17), mengajukan surat perlindungan hukum kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Intinya kami meminta perlindungan saksi kasus penusukan kepada Ketua LPSK dan Kapolri," kata pengacara saksi penusukan Raafi, Allova Mengko, Kamis (17/11).

Allova mengatakan permohonan perlindungan saksi tersebut, untuk siswa SMA Pangudi Luhur yang menjadi korban dan saksi mata yang melihat penyerangan dari salah satu kelompok. Allova menyatakan permohonan tersebut berawal dari pernyataan polisi yang menyebutkan penyebab keributan karena adanya pelemparan rokok dari pihak kelompok Raafi. "Begitu saksi tahu seperti itu, menjadi takut dan yang tadinya mau memberikan informasi menjadi khawatir menjadi tersangka," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Gatot Edy Pramono menuturkan penyidik masih mencari alat bukti yang digunakan pelaku untuk menusuk Raafi hingga tewas. Saat ini, penyidik telah mengidentifikasi kelompok pelaku yang menusuk siswa kelas III SMA Pangudi Luhur tersebut, namun kurang alat bukti sehingga belum ada penetapan tersangka.

Sebelumnya, pelajar kelas III SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin (17) tewas ditusuk seseorang tidak dikenal di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11) dinihari. Raafi dan temannya mendatangi tempat hiburan tersebut, untuk memenuhi undangan perayaan ulangtahun.

Korban terlibat keributan dengan pelaku karena saling bersinggungan badan saat joget, kemudian pelaku menusuk Raafi pada bagian perut menggunakan benda tajam.

Raafi mengalami luka serius pada bagian perut sedalam 10 sentimeter. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Siaga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, namun akhirnya pelajar SMA tersebut tewas saat mau dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement