Jumat 08 Apr 2011 18:22 WIB

Polda Metro: Belum Ada Bukti Aiptu YS Terlibat Debt Colector

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polda Metro Jaya belum menemukan bukti keterlibatan Aiptu YS dengan jasa penagihan utang (debt collector) terkait perampasan mobil yang dikendarai mahasiswa Universitas Trisakti, Satrio.

"Hingga sekarang belum menemukan bukti keterlibatan YS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Jumat.

Baharudin menuturkan berdasarkan penelusuran sementara, kartu tanda pengenal Aiptu YS hilang di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Cibubur, Jakarta Timur.

Tapi petugas keamanan TMII menemukan tanda pengenal anggota Satuan Intelkam Polres Metro Bekasi Kabupaten tersebut.

Petugas keamanan itu lalu menyerahkan tanda pengenal YS kepada temannya, berinisial AK, kemudian AK menyimpan tanda pengenal YS di kendaraannya.

"Kita tidak tahu maksud AK menyimpan tanda pengenal YS di kendaraannya," ujar Baharudin.

Baharudin menambahkan petugas penagih utang menarik kendaraan milik AK dengan meninggalkan tanda pengenal YS di mobilnya karena menunggak angsuran sekitar dua bulan lalu.

Perwira menengah kepolisian tersebut menyatakan bahwa kronologis itu berdasarkan keterangan dari saksi AK dan istrinya.

Hingga saat ini, petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya belum memeriksa Aiptu YS karena masih cuti kerja untuk mengantar istrinya yang sedang berobat sejak 4 hingga 9 April 2011.

Sebelumnya, sekelompok debt collector merampas mobil yang dikendarai Satrio di daerah Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (6/4).

Polisi menemukan kartu tanda pengenal milik Aiptu YS pada salah satu kendaraan yang ditarik penagih utang dari AK, tiga lembar surat kuasa penarikan kendaraan dari tiga lembaga pembiayaan (leasing), serta tiga kendaraan.

Selain itu, polisi juga telah menangkap dua tersangka VR dan AT, sedangkan empat pelaku lainnya masih buron.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement