Selasa 09 Aug 2011 15:19 WIB

Dilarang Terima Parsel Bagi Pejabat Pemprov DKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tetap memberlakukan pelarangan penerimaan parsel Lebaran oleh para pejabat.

Kebijakan tersebut guna menghindari terjadinya indikasi gratifikasi yang menyeret para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ke ranah hukum, kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo di Jakarta, Selasa (9/8).

Oleh karena itu, bagi mitra-mitra kerja disarankan tak memberikan parsel. Lebih baik parsel atau uangnya disumbangkan ke Badan Amal Zakat Infaq dan Sadaqoh (Bazis), panti asuhan dan lembaga sosial lainnya yang membutuhkan.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menyatakan larangan menerima parsel Lebaran dari para kolega untuk menghindari pemberian yang terkait dengan tugas dan jabatan para pejabat DKI.

"Dikhawatirkan pengiriman parsel tersebut akan menimbulkan salah pengertian dari berbagai pihak yang menjurus penyelewengan tugas dan wewenang sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.

Foke menyebut, hindari masalah hukum terkait gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Sebab, kebijakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam UU No 20 Tahun 2001 pasal 12 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Imbauan pelarangan penerimaan parsel Lebaran tetap berlaku di tahun 2011 di jajaran Pemprov DKI. "Saya pribadi juga tidak akan menerima parsel Lebaran tersebut. Saya mengimbau teman-teman saya yang kelebihan uang salurkanlah ke badan sedekah atau lembaga sosial lainnya," ujarnya.

Begitu juga dengan para kolega atau mitra kerja para pejabat DKI lainnya, agar tidak mengirimkan parsel dan menyalurkan kelebihan uang tersebut ke kaum dhuafa dan panti asuhan yang ada di DKI Jakarta.

Foke optimis, seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di jajaran Pemprov DKI sudah mengetahui imbauan tersebut dan telah mentaati imbauan tersebut tiap tahunnya.

Foke menegaskan, bagi warga yang mempunyai kelebihan uang, jangan menyalurkan uangnya dengan memberikan sedekah kepada pengemis. Kondisi tersebut akan membuat jumlah pengemis semakin banyak di ibukota, sehingga menimbulkan dampak kota Jakarta menjadi kumuh, kotor dan tak tertata rapi.

Imbauan Serupa untuk DPR

Tradisi mengirim dan menerima parsel menjelang Lebaran, tidak hanya terjadi di kalangan pejabat Pemprov DKI Jakarta, juga terjadi di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Biasanya, momen seperti ini digunakan para mitra kerja anggota dewan untuk mengambil hati dewan dengan pemberian parsel.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Lulung Lunggana, mengatakan meski sehingga saat ini belum ada imbauan dari pimpinan DPRD DKI supaya seluruh anggota dewan tidak menerima parsel Lebaran dari para kolega dan mitra kerjanya.

Dia akan membawa usulan imbauan ini kedalam rapat pimpinan.

"Ini imbauan yang bagus. Saya akan membawa usulan imbauan pelarangan penerimaan parsel bagi anggota dewan ini ke rapat pimpinan. Mudah-mudahan imbauan ini disetujui. Sehingga kita bisa sejalan dengan eksekutif melaksanakan imbauan tersebut," kata Lulung.

Lulung mengakui sejak menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 2009, dia tidak pernah mau menerima parsel Lebaran atau kiriman apa pun dari para kolega dan mitra kerjanya. Prinsip ini dilakukan untuk menghindari tindakan gratifikasi yang dapat menyeretnya ke kasus tindak pidana korupsi.

Setiap parsel yang dia terima, langsung dibagikan lagi kepada orang-orang yang membutuhkannya."Kalau saya secara pribadi, tidak pernah mau menerima parsel di saat Lebaran. Kalau ada yang terlanjur dikirimkan ke saya, langsung saya bagikan ke orang-orang lain yang membutuhkannya," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement