Rabu 02 Mar 2011 14:24 WIB

Juli, Transjakarta Berubah Jadi BUMD

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pada Juli mendatang Transjakarta akan berubah dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Sehingga Transjakarta bisa diperluas pelayanannya hingga ke luar Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto Rabu, (2/3).

Ia mengatakan, perubahan ini merupakan kewenangan pemprov dengan mendengarkan saran dari pengelola Transjakarta dan masyarakat. "Perubahan ini untuk perkembangan Jakarta ke depan," katanya. Sebab, warga yang beraktifitas di Jakarta tak hanya berasal dari wilayah ini, melainkan daerah penyangga.

Terlebih lagi, pesatnya pertumbuhan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) telah menjadi kondisi faktual dan akan semakin berkembang terus. Pada gilirannya, akan mengakibatkan hengkangnya sebagian besar penduduk kota untuk tingggal dan beraktivitas di wilayah DKI Jakarta.

Artinya, warga yang beralih ke daerah penyangga ini harus didukung dengan moda transportasi yang memadai sebagai penghubung dengan pusat kota. Maka, keputusan untuk memperluas cakupan operasional Transjakarta dipilih Pemprov. Hanya saja, Prijanto belum bisa memberikan keterangan apakah konsekuensi perubahan ini akan berdampak pada kenaikan ongkos yang harus dikeluarkan warga. "Belum tahu, konsekuensi itu belum bisa diungkapkan sekarang," katanya.

Menurutnya, tahap awal perubahan ini akan dibentuk struktur organisasi seperti direktur dan staf pengelolanya. Ia memperkirakan pada Juli-Agustus, struktur tersebut sudah selesai. Setelah itu, pihaknya baru akan membahas lagi masalah lainnya terkait dengan perluasan Transjakarta ini.

Sementara, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status badan hukum Transjakarta ini sudah masuk ke Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta. "Draft-nya sudah masuk ke Balegda dan mereka menjanjikan pada Juli sudah ketok palu sehingga perubahan statusnya bisa dilakukan Desember," ujar Kepala Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta Ratna Ningsih.

Menurutnya, perubahan status badan hukum Transjakarta ini sangat mendesak mengingat perusahaan yang membawahi operasional busway koridor I hingga X itu kini memiliki kapasitas bisnis yang sangat besar. Saat ini BLU Transjakarta mengelola kurang lebih 525 armada kendaraan busway dan 10 koridor busway.

Ke depan, jumlah koridor busway akan bertambah hingga 15 koridor dan jumlah armadanya akan mencapai 700 armada. "Tentu dengan kapasitas bisnis yang sangat besar itu tidak mungkin badan usahanya hanya BLU," katanya.

Kepala BLU Transjakarta, Muhamad Akbar membenarkan jika perusahaan transportasi massal yang baru dipimpinnya selama beberapa hari ini akan berubah statusnya menjadi BUMD. Namun menuju pengesahan Raperda perubahan status badan hukum Transjakarta, di dalamnya akan dibahas beberapa hal penting.

Antara lain mengenai struktur manajemen Transjakarta meliputi bentuk organisasi dan siapa-siapa saja yang nantinya akan duduk sebagai pimpinan PT Transjakarta. Selain itu, mengenai struktur keuangan yang di dalamnya memuat tentang komposisi kepemilikan saham.

"Nantinya akan banyak hal berbeda dalam badan Transjakarta saat sudah jadi BUMD. Kalau dulu sebagai perpanjangan tangan pemerintah jadi harus mengajukan anggaran, sekarang jadi perusahaan yang jauh berbeda struktur organisasnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement