Rabu 25 May 2011 15:43 WIB

Oh Ya? Pemprov Klaim Udara Jakarta Terbersih di Asia

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Siwi Tri Puji B
Kemacetan, salah satu masalah utama DKI Jakarta
Foto: Antara
Kemacetan, salah satu masalah utama DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Peni Susanti, mengklaim Jakarta sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terbersih di Asia. Peni mengacu hasil penilaian LSM bidang lingkungan, Clean Air Initiative (CAI) for Asia City yang dilakukan pada 2009 lalu, yang bertujuan untuk mengevaluasi kualitas udara suatu kota dan upaya yang dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara, serta emisi green house gasses (GHG) alias gas rumah kaca.

Dijelaskan Peni, penilaian kualitas udara itu didasarkan pada tiga indeks. Yakni, polusi udara dan kesehatan dengan membandingkan konsentrasi pencemaran rata-rata tahunan dengan ambang batas organisasi kesehatan dunia, WHO. Selanjutnya, kapasitas manajemen udara bersih dengan mengevaluasi tingkat kapasitas suatu kota dalam menentukan sumber pencemar. Serta, kebijakan dan implementasi udara bersih, dengan mengevaluasi upaya kebijakan dan implementasi untuk mengendalikan sumber pencemar yang telah ditentukan.

Peni menyebut, penilaian ketiga indeks tersebut diklasifikasi dalam enam kategori. Yaitu, critical (0-10), very poor (11-20), poor (21-40), moderate (41-60), good (61-80), dan excellent (81-100). Hasilnya, kata Peni, Jakarta termasuk pada kategori good. Kondisi itu menempatkan Jakarta berada pada posisi sama dengan kota Bangkok, Hanoi, Jinan, dan Manila.

Untuk menjaga kualitas udara tetap bersih, sambung Peni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam aturan tersebut diatur langkah pengendalian pencemaran udara baik di luar ruangan (outdoor) maupun dalam ruangan (indoor).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement