Senin 11 Apr 2011 18:45 WIB

Polres Jakarta Selatan Tahan Tersangka Baru Kasus Irzen

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Gatot Eddy Pramono, mengakui adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan Irzen Octa. Tersangka baru itu berinisial HS.

"Sudah lima tersangka dan empat orang di antaranya sudah ditahan, termasuk tersangka baru," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Senin (11/4).

Ia mengatakan peran HS yaitu menjadi penghubung Irzen Octa dan membujuknya untuk bertemu. HS juga merupakan rekan dua penagih utang yang sudah menjadi tersangka, D dan H.

Mengenai hasil visum, Gatot berdalih tidak dapat dibuka untuk publik, termasuk kepada keluarga Irzen Octa. Visum tersebut, tambahnya, untuk proses penyidikan sehingga tidak dapat dipublikasikan.

"Di DPR saja, tidak boleh dibuka, apalagi ke keluarganya," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement