Ahad 03 Jul 2022 15:15 WIB

Cegah Penyebaran PMK, Waspadai Ternak Tanpa Gejala

Jawa tengah telah mengalokasikan 78.000 vaksin bagi pelaksanaan vaksinasi PMK.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Cegah Penyebaran PMK, Waspadai Ternak Tanpa Gejala (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Agha Yuninda
Cegah Penyebaran PMK, Waspadai Ternak Tanpa Gejala (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap penanganan serta cara pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada para peternak. Sebab pemahaman terhadap tatalaksana pencegahan yang benar akan membantu para peternak dalam menekan penularan PMK di lingkungannya.

Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P3H) Direktorat Kesehatan Hewan Kementan, Arif Wicaksono mengatakan, salah satunya adalah pemahaman dan kewaspadaan jika dalam lingkungan peternak tidak hanya ada satu jenis hewan ternak. Namun juga ada beberapa jenis hewan ternak, khususnya kambing.

Baca Juga

Menurutnya, walaupun tertular virus PMK kambing relatif tidak menunjukkan tanda- tanda serta gejala seperti halnya pada hewan ternak sapi --yang jamak mengeluarkan air liur berlebih (hiper salivasi), terdapat luka lepuh pada daerah sekitar mulut hingga ditemukan luka pada celah kuku kakinya.

“Jadi kalau dalam kasus Covid-19 itu ada orang tanpa gejala, maka pada PMK kambing ini kecenderungannya merupakan ternak tanpa gejala (TTG),” ungkapnya, saat melaunching penyerahan bantuan CSR Penanganan Wabah PMK yang diterima Dinas Peternakan Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang secara daring, akhir pekan kemarin.

Oleh kerena itu, jelasnya, perlu diantisipasi agar peternak juga harus berhati- hati saat bersinggungan dengan ternak sapi, jika sebelumnya sudah terlebih dahulu bersinggungan dengan ternak kambing. “Sebab hal ini –umumnya-- masih belum banyak dipahami oleh para peternak tekait dengan kasus PMK ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah, Ignatius Hariyanta Nugraha mengungkapkan, dalam ragka menekan penyebaran PMK pada hewan ternak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa tengah telah mengalokasikan 78.000 vaksin bagi pelaksanaan vaksinasi PMK di daerahnya.

Sesuai dengan ketentuannya, vaksin PMK diberikan kepada hewan ternak yang berisiko tinggi. Meski ketersediaan vaksin PMK sudah ada, namun dalam pelaksanaan di lapangan memang tidak mudah. “Karena untuk melakukan vaksinasi pada seekor sapi (misalnya) Ignatius Hariyanta Nugraha uhkan tiga orang petugas,” jelasnya.

Sehingga meski sejumlah stakeholder kesehatan hewan telah dilibatkan, di lapangan jumlah SDM untuk pelaksanaan program vaksinasi ini masih menjadi kendala masih terkendala. Oleh karena itu, dalam rangka membantu percepatan vaksinasi PMK Gubernur Jawa Tengah juga telah meminta agar para inseminator juga dilibatkan.

Termasuk juga keterlibatan kalangan mahasiswa kesehatan hewan juga sedang diupayakan oleh Pemprov jawa tengah melalui pemberian pelatihan Sebagai vaksinator. “Sebab di 35 kabupaten. kota di Jawa Tengah --saat ini-- sudah ditemukan kasus PMK dan ini butuh penanganan yang lebih serius,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gugus Tugas Penanganan PMK Kabupaten Semarang, Suratno menyampaikan, data hewan ternak terindikasi PMK di wilayah Kabupaten Semarang terus bertambah setiap harinya. Hingga awal Juli ini, tercatat sebanyak 3.956 ekor hewan ternak terindikasi PMK.

Dari 19 kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Ungaran Timur dan Kecamatan Jambu yang masih berstatus zona hijau penyebaran PMK. Dalam melakukan pencegahan Pemkab Semarang telah menyalurkan 4.300 vaksin untuk disuntikkan ke hewan ruminansia sehat guna meningkatkan daya tahan tubuh ternak.

Harapannya agar hewan- hewan ternak yang berisiko tersebut tidak mudah tertular virus. Selain itu juga telah disediakan obat-obatan untuk hewan yang terindikasi PMK. Langkah pencegahan juga dilakukan dengan mengefektifkan dua posko pengawasan lalu lintas ternak guna mencegah masuknya ternak sakit dari luar daerah Kabupaten Semarang.

Dua posko pengawasan lalu lintas hewan ternak ini beraada di Tengaran dan Jambu yang menjadi pintu masuk ternak dari luar daerah ke Kabupaten Semarang. “Selain melibatkan petugas kesehatan hewan, posko ini pengawasan ini juga didukung oleh apparat kepolisian,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement