Jumat 01 Jul 2022 02:00 WIB

Jamaah Diminta Melapor Jika Alami Gejala Kelainan Jantung

Penyakit jantung mendominasi kematian jamaah haji di Indonesia.

Sakit jantung (ilustrasi)
Foto: www.maxpixel.com
Sakit jantung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah calon haji Indonesia diimbau untuk segera melapor jika mengalami gejala kelainan jantung agar segera ditangani. Penyakit jantung mendominasi kematian jamaah haji di Indonesia hingga hari ke 28 operasional haji tahun ini.

"Dari 14 kematian, 12 di antaranya disebabkan oleh penyakit jantung," kata tim dokter Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah dr Mohammad Rizki Akbar, Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah di Mekkah, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga

Data menunjukkan sampai Senin (27/6/2022), dari sebanyak 462 jamaah yang menjalani pemeriksaan rawat jalan, 42 orang di antaranya terkait dengan kelainan jantung. Sementara dari total 179 jamaah yang menjalani rawat inap, 13 diantaranya merupakan pasien jantung.

Dia menjelaskan, setidaknya terdapat tiga jenis kelainan jantung yang dialami oleh jamaah yang dirawat di KKHI Makkah, baik yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap. Kelompok pertama yang paling banyak masuk kepada kelompok gagal jantung.

Pada kelompok ini keluhan yang sering muncul adalah sesak nafas. Selain itu juga mudah lelah saat beraktivitas, atau biasanya ditandai dengan adanya bengkak di tungkai kaki.

"Biasanya terjadi karena minum obat tidak teratur, atau aktivitas ibadah (fisik) yang terlalu berat," tambah dia.

Kelompok kedua adalah pasien yang datang dengan keluhan nyeri dada. Hal ini terjadi, dimungkinkan karena adanya penyempitan pembuluh darah di jantung.

Sementara kelompok ketiga adalah pasien yang datang dengan keluhan berdebar. Hal ini terjadi karena adanya gangguan pada irama jantung.

Dia menyarankan setiap merasakan keluhan, jamaah yang memiliki faktor risiko jantung harus segera menyampaikan kepada petugas kesehatan di kloter, baik kepada dokter maupun perawat. Dengan begitu dapat segera dilakukan evaluasi terhadap kondisi jamaah dan diputuskan tindakan yang dibutuhkan jamaah.

"Sehingga mereka bisa langsung lakukan evaluasi apakah ini terkait dengan perburukan kondisi atau tidak. Dengan demikian kita bisa melakukan pelayanan dan pengobatan di KKHI," kata Rizki.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement