JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencoba mengakselerasi pemulihan kinerja bisnisnya. Hal tersebut sejalan dengan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian dengan kreditur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, (27/6). “Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi...
Berita Lainnya