Selasa 28 Jun 2022 19:30 WIB

LPSK: Aparat Menjadi Aktor Penyiksaan

Pemerintah diminta segera meratifikasi protokol dunia melawan penyiksaan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) prihatin dengan praktik penyiksaan kepada manusia yang masih saja terjadi di Indonesia. LPSK mengungkapkan, aparatur negara justru menjadi aktor di balik penyiksaan terhadap rakyat sipil. Dalam catatan mereka, ada 13 kasus penyiksaan yang masuk ke LPSK pada 2020, sebanyak 28 kasus pada...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement