Selasa 28 Jun 2022 15:41 WIB

UPNVY Buka Pendaftaran Calon Rektor Baru Periode 2022-2026

Calon rektor yang dapat mengikut seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Konferensi pers proses pemiliha rektor UPNVY di Yogyakarta.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Konferensi pers proses pemiliha rektor UPNVY di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) secara resmi membuka pendaftaran bagi calon rektor periode 2022-2026. Pendaftaran dibuka karena masa jabatan rektor periode 2018-2022 akan segera berakhir.

Ketua PPR, Joko Soesilo menerangkan, calon rektor yang dapat mengikut seleksi harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki pengalaman sebagai dosen dengan jabatan fungsional minimal Lektor Kepala, serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Bakal calon rektor harus berpendidikan Doktor. Selain itu berusia 60 tahun maksimal per 26 Oktober 2022. Pasalnya hal tersebut bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Rektor UPNVY periode 2018- 2022,” katanya pada Selasa (28/6//2022).

Selain itu, Joko menerangkan syarat lainnya berupa harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. Calon rektor harus memiliki penilaian prestasi kerja pegawai yang setiap unsurnya paling rendah bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

 

Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari enam bulan yang meninggalkan tugas Tridharma Perguruan Tinggi. "Bakal calon rektor juga memiliki pengalaman manajerial dan paling rendah memiliki jabatan Ketua Jurusan atau sebutan lain yang setara, atau Ketua Lembaga paling singkat dua tahun di Perguruan Tinggi Negeri atau paling rendah sebagai pimpinan tinggi pratama/pejabat eselon IA di lingkungan instansi pemerintah, dan bersedia dicalonkan menjadi Rektor UPNVY periode 2022 -2026,” katanya.

Syarat selanjutnya, calon rektor juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Syarat lainnya, tidak pernah melakukan plagiat sesuai dengan peraturan undang-undang. Juga telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” terangnya.

PPR membuka pendaftaran mulai 27 Juni 2022 sampai 13 Juli 2022. Sejumlah syarat yang diwajibkan adalah mengumpulkan berkas fisik syarat pendaftaran ke sekretariat PPR di Gedung Rektorat lantai empat atau via pos sebelum batas akhir pendaftaran, dan mengirimkan softcopy melalui alamat surel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement