Kendaraan melintas di Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus di Jakarta, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat bisa mengubah langsung data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya. Masyarakat tak akan dibebani biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan tokoh Betawi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gratis biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan di Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kendaraan melintas di Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat bisa mengubah langsung data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya. Masyarakat tak akan dibebani biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan tokoh Betawi.