Senin 27 Jun 2022 16:49 WIB

Pascakelulusan SMA/SMK, Pemohon Kartu Kuning di Indramayu Membeludak

Pemohon kartu kuning sebelumnya telah mendaftar secara online.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Pemohon kartu kuning (AK 1) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, membludak, Senin (27/6/2022).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Pemohon kartu kuning (AK 1) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, membludak, Senin (27/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemohon kartu kuning (kartu Antar Kerja/AK 1) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, membludak. Hal itu terjadi sejak kelulusan siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Senin (27/6/2022), puluhan tempat duduk yang disediakan di ruang pengambilan kartu kuning di Disnaker setempat sudah terisi penuh. Begitu pula sejumlah kursi yang ada di depan ruangan tersebut, juga terisi seluruhnya sehingga sebagian ada yang terpaksa berdiri. Adapula yang terpaksa menunggu di sekitar tempat parkir.

Baca Juga

Mereka merupakan pemohon kartu kuning yang telah mendaftar secara online dan memiliki nomor antrean sehari sebelumnya. Pihak Disnaker sengaja membatasi antrean pemohon kartu kuning hanya 150 orang per hari.

"(Jumlah pemohon kartu kuning) naik dua kali lipat lebih dibandingkan hari biasa," ujar Petugas Antar Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Sugiman, saat ditemui di ruang kerjanya.

Sugiman menyebutkan, dalam kondisi normal, jumlah pemohon kartu kuning hanya berkisar 80 orang per hari. Namun, sejak kelulusan SMA dan SMK diumumkan, jumlah pemohon kartu kuning membludak hingga 200 orang per hari.

Hal itu membuat pelayanan kartu kuning bisa berlangsung hingga Magrib. Untuk itu, pihak Disnaker kemudian membatasi hanya 150 orang per hari sehingga pelayanan bisa selesai pada pukul 16.00 WIB.

Sugiman mengatakan, untuk pendaftaran permohonan kartu kuning, sebenarnya dilakukan secara online. Namun untuk pencetakan kartu tersebut, harus tetap dilakukan di Disnaker Kabupaten Indramayu.

"Ada (pemohon kartu kuning) yang meminta agar pengambilan (kartu kuning) bisa dilakukan di daerahnya. Tapi sampai sekarang belum bisa," kata Sugiman.

Sugiman menambahkan, kebanyakan para pemohon kartu kuning akan bekerja di daerah lain/luar Indramayu. Pasalnya, di Kabupaten Indramayu masih minim jumlah perusahaannya.

"Kebanyakan untuk bekerja di pabrik yang ada di daerah-daerah industri seperti Karawang, Bekasi dan Subang," terang Sugiman.

Sedangkan pemohon kartu kuning untuk bekerja di luar negeri menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), Sugiman mengakui, jumlahnya lebih sedikit. Namun meskipun demikian, jumlah penempatan kerjanya lebih banyak ke luar negeri dibandingkan di dalam negeri.

"Jadi kalau yang mendaftar (kartu kuning) untuk kerja di luar negeri sudah ada penempatan di luar negerinya. Sedangkan yang mencari kerja di dalam negeri, belum tentu dapat (pekerjaan)," tutur Sugiman.

Sugiman menyebutkan, dari jumlah pencari kerja, yang terserap oleh perusahaan/tempat kerja hanya sekitar 20 persen. Karena itu, pihaknya menyarankan para pencari kerja untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker, sambil menunggu adanya panggilan kerja.

Dia mengakui, hal itupun akhirnya membuat peminat pelatihan kerja di BLK Disnaker Kabupaten Indramayu juga memludak. Contohnya, jika peserta pelatihan di BLK dibuka untuk 80 orang, jumlah pendaftarnya bisa mencapai 300 orang.

Sementara itu, salah seorang pemohon kartu kuning, Nuni Barokah (18), warga Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, mengaku membuat kartu kuning untuk mendaftar kerja di salah satu pabrik pembuatan boneka di Kabupaten Subang. Dia mengaku ingin mengikuti jejak temannya yang sudah lebih dulu bekerja di sana.

"Antreannya lama. Ini saya dapat nomor antrean 106. Kalau daftarnya sudah kemarin, lewat online,"  tandas gadis lulusan SMK Raudlatul Muta’allimin Desa Singaraja, Kabupaten Indramayu itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement