Senin 27 Jun 2022 06:20 WIB

Pastikan Kesehatan Hewan Qurban

Umat diimbau untuk menyembelih hewan kurban di rumah potong hewan (RPH).

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan ketentuan khusus mengenai pelaksanaan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriyah di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Berkaitan dengan hal tersebut, umat Islam diimbau untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan, salah satunya memastikan kesehatan hewan kurban.  Ketentuan khusus tersebut tertuang dalam...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement