MEDAN -- Sebanyak delapan tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin segera didakwa. Polda Sumatra Utara (Sumut) telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumut. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, berkas kedelapan tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh...
Berita Lainnya