Kamis 23 Jun 2022 03:35 WIB

Parlemen Israel Sahkan RUU untuk Bubarkan Diri

RUU disahkan oleh anggota parlemen sebagai persiapan untuk pemilu pada bulan Oktober.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan  melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS).  Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.

REPUBLIKA.CO.ID., YERUSALEM -- Knesset atau Parlemen Israel pada Rabu (22/6/2022) memberikan suara dalam pembacaan awal RUU untuk membubarkan diri sebagai persiapan untuk pemilu pada bulan Oktober.

RUU itu didukung oleh 110 anggota parlemen selama pemungutan suara pada hari Rabu. Pemungutan suara kedua dan ketiga diperkirakan akan diadakan minggu depan.

“Diharapkan prosedur untuk meratifikasi pembubaran Knesset dengan tiga pembacaan akan selesai Senin depan,” kata Badan Penyiaran Israel.

RUU itu akan mencakup tanggal pemilu awal, yang diperkirakan akan diadakan pada 25 Oktober.

Pada Senin malam, Perdana Menteri Israel Naftali Bennett dan Menteri Luar Negeri Yair Lapid mengumumkan kesepakatan mereka untuk membubarkan Knesset dan menggelar pemilihan awal.

Jika Knesset menyetujui RUU tersebut, Lapid akan menjadi kepala pemerintahan transisi sampai Kabinet baru terbentuk setelah pemilihan.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/parlemen-israel-sah-ruu-untuk-bubarkan-diri/2619850
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement