Rabu 22 Jun 2022 14:47 WIB

Anies Genjot Transportasi Umum Agar Kualitas Udara di Jakarta Membaik

IQ Air sempat melaporkan Jakarta sebagai kota paling berpolusi di Indonesia.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Foto: Dok Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan menggenjot warga Jakarta menggunakan sarana transportasi umum terkait kualitas udara di Ibu Kota yang disebut memburuk. Lembaga data kualitas udara IQ Air sempat melaporkan Jakarta sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, bahkan dunia.

"Karena itu mengapa selama empat tahun ini kita genjot serius soal transportasi umum? Salah satu tujuannya untuk mengurangi emisi yang terjadi di kota kita," kata Anies saat ditemui di upacara HUT ke-495 Jakarta, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).

Baca: Anies-Andika Pasangan Ideal dan Berpeluang Pecah Kebuntuan di Pilpres 2024

Dia mengakui, kalau Jakarta memang bukanlah kota yang memiliki udara bersih lantaran banyaknya emisi dari kendaraan bermotor. Anies menganggap, pasti ada suatu penyebab mengapa Jakarta disebut sebagai kota paling berpolusi di Indonesia. Salah satunya, berasal dari pergerakan berbagai wilayah.

Anies pun mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi polusi udara. Adanya persoalan kualitas udara di Jakarta, sambung dia, bisa menjadi sebuah penanda pemerintah perlu kembali memperhatikan regulasi bersama masyarakat dengan memanfaatkan transportasi umum.

Baca: Bukan Anies-AHY, Tapi Anies-Khofifah Lebih Realistis dan Berpeluang

Tak hanya itu, sambung dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga bisa mengambil tindakan tegas dengan mencari kawasan yang berperan sebagai sumber polusi. Salah satunya, perusahaan di Marunda. "Sama seperti ketika kita menindak sebuah perusahaan di Marunda yang menimbulkan polusi yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Langsung kirimkan surat, hentikan," tuturnya.

Dengan demikian, Anies siap memberikan sanksi keras kepada perusahaan yang memberi sumbangan polusi dengan cara pemberhentian izin operasi. Langkah itu juga sebagai salah satu cara mengendalikan polusi udara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement