Ahad 12 Jun 2022 13:52 WIB

Mikom UMB Dorong Kolaborasi Media Mainstream dan Media Sosial

Di era perkembangan teknologi digital, kehadiran media sosial merupakan keniscayaan

Rep: Agung P Vazza/ Red: Gita Amanda
Pembicara dalam webinar
Foto: Mikom UMB
Pembicara dalam webinar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di era perkembangan teknologi digital saat ini, kehadiran media sosial merupakan sebuah keniscayaan. Fakta ini berdampak pada terdisrupsinya industri media mainstream, bahkan menyebabkan sejumlah media mainstream tumbang. Kolaborasi untuk menciptakan ekosistem media yang baik, dinilai penting untuk menyikapi kondisi itu. Ini pula yang menjadi bahasan utama dalam webinar bertema 'Infighting, Tantangan Media Mainstream di Era Media Sosial', yang digelar Program Magister Ilmu Komunikasi, konsentrasi Industri dan Bisnis Media, Universitas Mercu Buana (Mikom UMB).

"Banyak korporasi media merasa perlu memasuki media sosial guna menjaga pasar, bahkan intervensi pasar, sehingga terjadi persaingan. Menurut pengamatan saya, media sosial bisa menjadi mitra, minilab komunitas, bahkan control of balance informasi bagi pemberitaan media mainstream. Tapi sepuluh tahun ke depan media mainstream masih belum tergantikan media sosial," ungkap Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UMB, DR. Elly Yuliawati, M.Si, dalam sambutan sekaligus membuka webinar yang digelar di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Menurutnya, media-media mainstream seperti media cetak, radio, dan televisi masih menjadi rujukan utama suatu peristiwa karena beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Media cetak memunculkan versi daring, begitu pula radio dan televisi. Media pemberitaan menjadi bisnis yang luar biasa dan masih dipegang pemain lama seperti Republika, Kompas, Tempo, dengan pesan terkait kemanusiaan, perdagangan, sosial, politik, kesehatan dan teknologi. "Sepuluh tahun ke depan diperkiraka media mainstream belum tergantikan media sosial," ujarnya.

Pandangan senada disampaikan Ketua Program Studi Pascasarjana UMB, DR. Heri Budianto, M.Si. "Di era digital, media massa dan media sosial menjadi penting. Geliat media sosial begitu kuat memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, menerobos ruang dan waktu. Fakta ini menjadi tantangan bagi media mainstream," jelas Heri. Situasi inilah yang mendorong Mikom UMB menghadirkan praktisi maupun akademisi yang kompeten di bidang media, dengan tujuan mendapat perspektif berbeda, pengetahuan serta pemahaman baru, bagi masyarakat, khususnya mahasiswa.

Dalam kesempatan yang sama, Yan Kurniawan, Analis Senior Drone Emprit, lembaga analis dan monitoring media sosial, mengatakan penggunaan media sosial semakin signifikan dalam membangun pesan, reputasi, branding, atau menghancurkan reputasi. Menyikapi ini, media mainstream dapat membangun engagement publik melalui media sosial, dengan menyajikan konten yang sedang menjadi perbincangan publik. "Media mainstream harus berupaya mengambil inisiatif menjadi pionir informasi yang valid, karena tingkat hoaks masih cukup tinggi. Maka, media mainstream bisa memainkan peran penting," kata Yan. Selain itu, media mainstream juga berkontribusi besar dalam meningkatkan literasi publik karena media sosial menghadirkan risiko hoaks.

Pandangan berbeda dilontarkan Gilang Iskandar, Sekjen Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Menurut Gilang, televisi memang masih menjadi pilihan utama konsumen media dan pengiklan, meski banyak bermunculan media baru (media sosial). Namun, itu terjadi lebih karena sifatnya yang free to air. "Tantangan terbesa televisi adalah adanya unfair playing field). Televisi free to air diatur dengan sangat ketat, sedangkan media baru nyaris tidak diatur," tegasnya. Maka, kebutuhan regulasi yang fair jadi mendesak, termasuk regulasi pemain global. Di Eropa sedang disiapkan regulasi seperti itu. Di Indonesia, tambahnya, penyusunan regulasi serupa masih mempertimbangkan dimasukkan dalam UU Penyiaran atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Terlepas dari itu, poin penting terkait regulasi adalah perangkat penegakan hukumnya," tandas Gilang.

Wenseslaus Manggut, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)/CCO KLY juga mengingatkan pentingnya regulasi. Menurutnya, kehadiran algoritma mempengaruhi industri media mainstream, sehingga konten cenderuung menjadi bisnis (dimonetisasi). Maka, "persaingan sesungguhnya adalah media mainstream dengan platform distribusi (media sosial)," ujarnya. Dijelaskannya, platform ini mendistribusikan apa saja, konten dari media yang prudent sampai konten media abal-abal, berbasis algoritma. Akibatnya, sulit menemukan berita viral yang memiliki kepentingan publik tinggi.

"Regulasi perlu dihadirkan untuk melindungi publik sekaligus melindungi medianya. Kebebasan dan ekosistem media yang ada sekarang, cenderung menurunkan kualitas berpolitik dan menurunkan keadaban di ruang publik, karena medianya terseret ke dalam ekosistem itu," papar Wenseslaus. Maka, lanjutnya, regulasi menjadi penting agar media setia dengan tugasnya mengabdi pada kepentingan publik serta taat pada kode etik. "Dibutuhkan konvergensi regulasi yang sehingga ekosistem memberi insentif untuk media dengan konten berkualitas."

Secara keseluruhan, DR. Ahmad Mulyana, M.Si, dosen magister ilmu komunikasi UMB, yang juga pengamat komunikasi dan media, melihat secara akademis situasi dan kondisi tersebut masih bisa dikelola dengan kolaborasi. "Saat ini, terjadi pergeseran budaya, dari budaya nyata menjadi budaya berbasis cyberspace, atau budaya berbasis dunia maya (cyberculture). Ini memunculkan pergeseran peta khalayak yang menjadi acuan media mainstream," terang Mulyana.

Khalayak kini bertindak sebagai content creator dan memainkan banyak peran. Sementara, media mainstream tergagap meresponsnya. Dalam konteks inilah, kolaborasi menjadi penting. Media mainstream bisa melalukan diversifikasi produk konten melalui media sosial untuk menjawab perubahan pola konsumsi media khalayak. Sebaliknya, media sosial memanfaatkan media mainstream sebagai verifikator informasi dan berita di media sosial.

"Intinya, dengan konsep kolaborasi dan fokus pada literasi, bisa diharapkan setiap platform mampu mengkonstruksi konten yang baik, untuk menciptakan kebutuhan akan informasi yang baik. Tidak sekadar memenuhi logika pasar," jelas Mulyana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement