Rabu 08 Jun 2022 16:22 WIB

Survei: Tren Pemberantasan Korupsi Terus Memburuk

KPK disarankan menjadikan hasil survei persepsi publik sebagai bahan evaluasi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memaparkan hasil survei Indikator Politik Indonesia. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memaparkan hasil survei Indikator Politik Indonesia. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapatnya tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi saat ini. Hasil survei mendapati bahwa tren pemberantasan korupsi dalam satu tahun terakhir terus memburuk.

"Penilaian negatif hampir selalu lebih tinggi ketimbang penilaian positif dalam setahun ke belakang," kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga

Berdasarkan hasil survei, sebesar 37,6 masyarakat menilai pemberantasan korupsi berjalan dengan buruk pada Juli 2021 sedangkan 27,4 persen menilai baik. Persepsi positif publik akan pemberantasan korupsi didapati meningkat pada November 2021 lalu ke angka 32,8 persen menilai baik dan 34,3 persen menyebut buruk. Meskipun, yang menilai buruk masih mayoritas.

Penilaian pemberantasan korupsi kembali merosot pasa Desember 2021 menuju angka 36,9 persen menilai buruk berbanding 29,3 persen menyebut baik. Penilaian negatif publik menurun pada Januari 2022 ke angka 35,7 persen sedangkan penilaian positif meningkat ke angka 33,1 persen.

Optimisme pemberantasan korupsi bangkit pada Februari 2022 ke angka 33,9 persen masyarakat menilai baik berbanding 31,5 persen yang menilai buruk. Namun, penilaian positif publik itu segera merosot ke angka 28,1 persen pada April 2022. Sedangkan masyarakat yang menilai negatif melonjak ke angka 37,8 persen.

"Di bulan Februari, penilaian positif sedikit di atas penilaian negatif. Tapi pada bulan April, penilaian negatif kembali lebih tinggi ketimbang penilaian positif," kata Burhanudin lagi.

Survei Indikator Politik dilakukan dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1.213 responden. Pemilihan responden dilakukan secara acak. Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Terkait tren tersebut, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyayangkan hasil survei yang mendapati penilaian publik terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, survei harus dilihat sebagai cermin yang jujur dari masyarakat agar aparat penegak hukum melakukan perbaikan.

"Jadi, jangan sampai KPK resisten dengan mengatakan bahwa itu cuma survei, persepsi dan lain-lain. Mestinya itu cermin dan lebih baik itu menjadi koreksi agar KPK melakukan perbaikan mendalam," kata Febri Diansyah.

Meskipun, sambung dia, muncul beberapa anggapan yang mengaku tidak begitu yakin KPK di periode sekarang dapat memperbaiki diri disisa 1,5 tahun jabatan pimpinan saat ini. Dia menyinggung timbulnya beberapa kontroversi dari pimpinan lembaga antirasuah periode kali ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement