Selasa 07 Jun 2022 21:40 WIB

Penangkapan Abdul Qadir Baraja

Tersangka ditangkap aparat terkait dugaan penyebaran berita bohong. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariadi (kiri) memberikan keterangan pers terkait pengangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja di Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (kedua kanan) saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja di Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (kanan) saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja di Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (kedua kanan) saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja di Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (kiri) melambaikan tangan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja di Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariadi memberikan keterangan pers terkait penangkapan Pimpinan ormas Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja di Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement