Ahad 29 May 2022 09:10 WIB

Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluknya

Perjalanan keberbangsaan Indonesia setelah dekret tak menunjukkan adanya pengakuan terhadap Piagam Jakarta.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH PRIYANTONO OEMAR

Di awal-awal kemerdekaan, banyak daerah yang memilih tidak bergabung dengan Republik yang menjadi pengusung negara kesatuan. Mereka membentuk negara federasi atas bantuan Belanda. Dihapuskannya tujuh kata dalam dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 tak juga bisa menyatukan Indonesia. Enam bulan setelah kemerdekaan, yaitu pada Februari 1946,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement