Ahad 29 May 2022 05:40 WIB

Soal Reshuffle, PDIP: Hak Prerogatif Presiden, Tak Usah Diributkan

Kocok ulang kabinet hanya bisa terjadi atas kehendak presiden.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Foto: istimewa
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto enggan menanggapi soal kabar reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. Menurutnya isu reshuffle hanya akan menghabiskan energi bangsa.

"Kalau kita semua berpedoman bahwa urusan reshuffle itu merupakan urusan presiden, hak prerogatif presiden, mengapa kita meributkan?" kata Hasto di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (28/5).

Baca Juga

Hasto menuturkan, konstitusi mengatur  presiden dapat melakukan suatu evaluasi untuk meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan. Presiden diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi dan menentukan siapa yang akan menjadi pembantunya.

"Jadi kita nggak perlu meributkan hal itu, mari kita bangun energi positif bagi bangsa dan negara daripada membahas hal hal yang belum tentu kepastiannya dan itu menjadi ruang lingkup presiden," ujarnya.

Bagi PDIP, berpartai harus siap menghadapi segala kondisi, termasuk reshuffle. Ia mengatakan kocok ulang kabinet hanya bisa terjadi atas kehendak presiden.

"PDIP percaya ketika hal tersebut misalnya dilakukan (reshuffle), itu melalui proses evaluasi atas kinerja menteri menterinya dan kemudian presiden berupaya untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan agar unjuk kinerja mampu menghasilkan legacy yang sangat baik yang nantinya dilanjutkan oleh pemimpin hasil pemilu 2024 yang akan datang. Itu sikap PDIP Perjuangan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement