Sabtu 28 May 2022 10:54 WIB

Kemenkeu: Terjadi Tren Lonjakan Penerimaan Pajak hingga 53,04 Persen

Penerimaan secara umum konsisten pada empat bulan pertama 2022

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Pegawai pajak memeriksa kelengkapan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dari wajib pajak. ilustrasi. Penerimaan secara umum konsisten pada empat bulan pertama 2022
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai pajak memeriksa kelengkapan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dari wajib pajak. ilustrasi. Penerimaan secara umum konsisten pada empat bulan pertama 2022

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 679,99 triliun per 26 Mei 2022. Adapun realisasi ini setara 53,04 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 sebesar Rp 1.265 triliun. 

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan empat bulan pertama tren penerimaan pajak tercatat konsisten. Pada April 2022, penerimaan pajak melonjak menjadi Rp 245,2 triliun, sementara sebelumnya penerimaan per bulan kisaran Rp 90 triliun sampai Rp 120 triliun. 

Baca Juga

"DJP telah merealisasikan sebesar Rp 679 triliun per Mei. Jadi sudah 53,04 persen dari target. Jadi kalau hal ini kita lihat relatif ekonomi sudah cukup baik dan mudah-mudahan bisa kita pertahankan sampai akhir tahun," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (27/5/2022). 

Yon merinci dari target Rp 1.265 triliun akan dicapai melalui pajak penghasilan sebesar Rp 680,9 triliun, pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 18,4 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 554,4 triliun serta pajak lainnya sebesar Rp 11,4 triliun. 

Dari sisi penerimaan pajak per 26 Mei 2022 sebesar Rp 679,99 triliun meliputi PPh Non Migas sebesar Rp 416,48 triliun, PPh Migas sebesar Rp 36,03 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 224,27 triliun serta PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 3,21 triliun. 

Selanjutnya Yon merinci perkembangan penerimaan pajak per bulan tahun ini meliputi Rp 109,1 triliun pada Januari, sebesar Rp 90,3 triliun pada Februari, sebesar Rp 123 triliun pada Maret, sebesar Rp 245,2 triliun pada April dan sebesar Rp 112,39 triliun pada Mei. 

Sementara itu Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa menambahkan pihaknya optimis penerimaan pajak tahun ini akan tumbuh double digit atau mencapai Rp 1.450 triliun sampai Rp 1.485 triliun dari target dalam APBN sebesar Rp 1.265 triliun. 

“Kita optimis tahun ini bisa tumbuh double digit. Dari Januari, Februari, Maret ada lonjakan sangat tinggi pada April. Jadi kemarin sampai April penerimaan pajak mencapai Rp 567,69 triliun, angka ini bertumbuh 44,88 persen dibandingkan kemarin," ucapnya. 

Ihsan menyebut meningkatnya penerimaan pada April didongkrak oleh kenaikan harga komoditas global yang berdampak langsung pada pendapatan negara. 

"Memang ada beberapa hal yang menyebabkan penerimaan kita sangat baik sampai dengan April ini, pertama juga seperti kita tahu tren harga komoditas juga melonjak otomatis itu juga memberikan sumbangan yang signifikan pada penerimaan pajak kita," ucapnya. 

Dia juga menyebut kondisi ekonomi Indonesia sudah semakin baik. Sekaligus, permintaan masyarakat juga ikut meningkat. 

"Kemudian pertumbuhan ekonomi kita juga sangat baik, tingkat permintaan itu juga sangat baik, baik domestik maupun dari luar negeri. Ekspor kita bagus kemudian juga pajak dari impor juga tumbuh sangat baik," ucapnya. 

Ke depan menurutnya ada beberapa strategi dilakukan oleh DJP untuk mencapai perkiraan penerimaan tersebut seperti pengawasan pembayaran masa, pengujian kepatuhan material maupun penyempurnaan mulai dari regulasi, proses bisnis dan sumber daya manusia. 

"Secara umum penerimaan pajak ini konsisten, baik secara sektoral maupun jenis pajaknya. Ini cerminan betapa ekonomi kita sudah mulai membaik, tidak semata-mata didorong sumber daya alam kenaikan harga komoditas, sektor lain seperti perdagangan pun sudah cukup kuat," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement