Sabtu 28 May 2022 08:10 WIB

Wagub Jabar Imbau Masyarakat tak Beli Sapi Qurban Terjangkit PMK untuk Idul Adha

Sesuai aturan, sapi qurban untuk Idul Adha merupakan hewan yang sehat

Red: Nur Aini
Dokter hewan DKP3 melakukan pemeriksaan mulut sapi di salah satu peternakan.ilustrasi. Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat tidak membeli sapi sakit atau terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk kebutuhan kurban di Hari Raya Idul Adha.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Dokter hewan DKP3 melakukan pemeriksaan mulut sapi di salah satu peternakan.ilustrasi. Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat tidak membeli sapi sakit atau terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk kebutuhan kurban di Hari Raya Idul Adha.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat tidak membeli sapi sakit atau terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk kebutuhan qurban di Hari Raya Idul Adha. Hal itu karena sesuai aturan bahwa hewan qurban harus sehat.

"Kepada masyarakat untuk membeli sapi untuk kurban atau konsumsi harus yang memiliki label kesehatan biar aman," kata Uu Ruzhanul Ulum saat kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Kabupaten Garut, Jumat (28/5/2022).

Baca Juga

Ia menyampaikan sesuai aturan setiap sapi qurban harus sehat, dan tidak ada alternatif lain di tengah kondisi wabah PMK dan terbatasnya hewan ternak membolehkan sapi yang PMK dijadikan qurban.

"Ya nggak bisa (sapi sakit), itu harus dimusnahkan," katanya.

Ia menuturkan pemerintah provinsi terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang ada setiap daerah, hasilnya masih banyak yang terdampak wabah PMK.

"Memang ada peningkatan, tetapi peningkatan ini dibuktikan karena ada 'tracing' dari pemerintah, dan hanya pemantauan, termasuk kami dari daerah," katanya.

Ia menyampaikan saat ini ketersediaan sapi terbatas, sedangkan permintaan masyarakat menjelang Idul Adha cukup tinggi, bahkan di sejumlah kandang banyak yang kosong karena ada batasan pengiriman hewan ternak dari luar daerah. Jelang Idul Adha, kata Uu, pemerintah provinsi akan melakukan upaya agar kebutuhan sapi bagi masyarakat dapat terpenuhi.

Provinsi Jabar, kata Uu, akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan tertentu seperti mengizinkan sapi dari luar masuk Jabar dengan syarat dan spesifikasi tertentu.

"Mudah-mudahan akan kami sampaikan kepada pemerintah lewat Pak Gubernur dan menteri untuk memberikan kebijakan lain," katanya.

Ia menegaskan wabah PMK pada hewan ternak harus diantisipasi, begitu juga kebutuhan masyarakat akan hewan kurban harus dipenuhi untuk ibadah qurban. Ia mengimbau masyarakat untuk membeli sapi sehat dengan bukti ada label resmi dari pemerintah yang menjelaskan bahwa sapi tersebut sehat.

"Intinya PMK harus diantisipasi tetapi kebutuhan sapi untuk ritual ibadah umat Islam bisa tercukupi, sekalipun dengan domba ataupun kambing," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement