Jumat 27 May 2022 17:51 WIB

Uji DNA Benih Pada Tanaman Perkebunan Dilakukan Agar Pekebun Terima Benih Bermutu

Uji DNA merupakan salah satu metode penting sebagai identifikasi benih

Demi menjaga kualitas benih tanaman serta meningkatkan produktivitas Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Perkebunan menerapkan teknologi uji DNA pada benih tanaman perkebunan.
Foto: Kementan
Demi menjaga kualitas benih tanaman serta meningkatkan produktivitas Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Perkebunan menerapkan teknologi uji DNA pada benih tanaman perkebunan.

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Untuk memastikan benih pada tanaman perkebunan yang akan diedarkan merupakan benih unggul dan memenuhi syarat dan prosedur sekaligus menepis dugaan adanya peredaran benih palsu dan isu mafia benih, maka perlu dilakukan penerapan uji DNA pada benih tanaman.

 “Uji DNA terhadap Benih Tanaman Perkebunan sangat perlu dilakukan karena merupakan salah satu metode penting sebagai identifikasi benih untuk mengetahui asal-usul dan otentifikasi benih dalam sistem perbenihan tanaman perkebunan, “ ungkap M Saleh Mokhtar, Direktur Perbenihan Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian saat Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Uji DNA terhadap Benih Tanaman Perkebunan, Senin (23/5/2020) lalu.

Menurut Saleh ketika uji DNA ini dilaksanakan, harus ditentukan ditahap atau jenjang apakah uji DNA ini akan diterapkan, apakah di produsen benih ketika benih belum beredar atau dilakukan pada saat sebelum dilakukan penanaman benih di kebun mengingat rentang proses bisnis mulai dari produsen sampai pada penanaman merupakan proses yang cukup panjang. 

Saleh menambahkan, dari sisi penyusunan kerangka regulasi perlu diperhatikan asas kebermanfaatan berupa harga yang tidak menjadi lebih mahal ataupun kegiatan uji DNA ini yang akan menimbulkan monopoli bagi pihak tertentu. Selain itu, Kelembagaan, pembiayaan dan mekanisme Uji DNA perlu disusun dengan baik agar tidak merugikan pihak-pihak tertentu. 

"Kebijakan uji DNA benih dan pengawasan peredaran benih perlu dipayungi dengan regulasi yang sesuai peraturan perundang-undangan, serta didukung kerjasama dan perhatian semua pihak terkait untuk mendukung benih bermutu bersertifikat dan memberantas benih illegitim," ujarnya dalam siaran pers. 

Pada kesempatan yang sama PPKS menyampaikan, Dengan adanya pengujian DNA ini, hasilnya akan terlihat pada peningkatan kualitas hasil industri CPO. Namun seiring berjalan seharusnya ada proporsi yang adil baik di hulu (petani) maupun hilir (industri). Apabila dilakukan secara mandatori harus tepat sasaran, dan berasas manfaat bagi semua. 

Sementara itu Pipit puspita peserta dari Bapenas, menjelaskan belum ada batasan khusus seberapa besar yang bisa dibiayai, diharapkan pemanfaatan digunakan untuk projects yang strategis berdampak besar dan signifikan dirasakan oleh masyarakat. 

“ Kami berharap sistem yang ada dan digunakan pekebun dapat lebih memberikan dampak positif bagi pekebun. Tentunya perlu didukung dari sisi pilar sosial, tata kelola, pemerintahan maupun lingkungan, semua aspek saling berkait dan memberikan pengaruh, “ ujarnya.

Tuti Rianingrum, dari Kemenkumham, menyampaikan, bahwa tidak semua hal harus dengan regulasi baru karena regulasi pengawasan benih yang ada sudah cukup, namun perlu menjadi perhatian adalah pengawasan. Penting untuk melakukan penguatan khususnya pada pengawasan, untuk menghindari hal-hal yang ilegal. Perlu dikaji kembali kenapa masih ada sebagian pekebun menggunakan benih tidak bersertifikat.

"Berdasarkan hasil pembahasan FGD tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa, ketika uji DNA benih ini akan diterapkan, maka faktor pengawasan peredaran benih merupakan faktor yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius karena tanpa pengawasan yang baik, maka uji DNA tidak akan memberikan manfaat yang maksimal dalam sistem perbenihan perkebunan," ungkap Saleh.

Tentunya hal ini pada akhirnya selain berdampak positif pada hasil produksi pekebun, juga berpengaruh yang sangat signifikan pada pendapatan maupun kesejahteraan pekebun demi perkebunan maju, mandiri dan modern.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement