Jumat 27 May 2022 08:15 WIB

Polda Metro Buka Empat Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Layanan SIM keliling akan beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Petugas melayani warga yang memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di lokasi layanan SIM keliling di Jakarta.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Petugas melayani warga yang memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di lokasi layanan SIM keliling di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (27/5/2022). Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut lokasi SIM keliling hari ini:

Baca Juga

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement