Rabu 25 May 2022 22:59 WIB

KSP: Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup untuk BBM dan LPG

KSP khawatir skema subsidi terbuka membuat volume pemakaian BBM tak terbatas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hingga April 2022, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG telah mencapai Rp 34,8 triliun. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni Rp 23,3 triliun.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono mengatakan, kenaikan subsidi BBM dan LPG ini merupakan dampak dari kenaikan harga migas di pasar global.

“Kita masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik,” ujar Edy, dikutip dari siaran pers KSP, Rabu (25/5).

Menurut Edy, pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis Pertalite dan LPG tiga kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas yang terdampak ketidakpastian global.

Pemerintah, kata dia, sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN. Namun, opsi tersebut tidak dipilih dan pemerintah memutuskan menambah anggaran belanja untuk subsidi energi.

Namun menurut dia, subsidi energi khususnya LPG banyak yang kurang tepat sasaran, karena tak sedikit dinikmati oleh masyarakat kelas menengah-atas. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi, dari subsidi terhadap barang menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup.

“Agar lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati," jelas dia.

Ia menilai, dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas. Karena masyarakat yang harusnya tidak masuk kategori penerima subsidi justru ikut menikmatinya.

Edy mengungkapkan, implementasi transformasi skema subsidi energi akan disesuaikan dengan waktu, terutama melihat kondisi perekonomian terkini. Pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak menggangu daya belinya,” tambah Edy.

Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui penambahan alokasi dan kompensasi untuk subsidi energi pada 2022. Rinciannya, Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG dan Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement