Rabu 25 May 2022 21:29 WIB

Wabah PMK tak Pengaruhi Daya Beli Hewan Ternak di Bengkulu

Harga jual ternak di Bengkulu naik akibat pembatasan kedatangan jadi antisipasi PMK

Red: Nur Aini
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi, kambing, domba, dan lainnya tidak mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap hewan ternak tersebut di Provinsi Bengkulu.
Foto: ANTARA/Rahmad
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi, kambing, domba, dan lainnya tidak mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap hewan ternak tersebut di Provinsi Bengkulu.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi, kambing, domba, dan lainnya tidak mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap hewan ternak tersebut di Provinsi Bengkulu.

Salah satu peternak sapi di Kota Bengkulu, Berton L Tobing di Bengkulu, Rabu (25/5/2022), mengatakan bahwa akibat adanya pembatasan kedatangan sapi dari luar wilayah Provinsi Bengkulu mempengaruhi harga jual sapi.

Baca Juga

"Akibat pembatasan tersebut mempengaruhi stok sapi sehingga berdampak pada harga jual yang naik," kata Berton.

Hingga saat ini wabah PMK belum terlalu mempengaruhi tingkat penjualan sapi di masyarakat sehingga penjualan sapi di Bengkulu masih terbilang normal. Namun, karena adanya pembatasan dari pemerintah terkait pengiriman sapi dari luar daerah seperti Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan guna mencegah peredaran PMK, membuat peternak mewaspadai stok sapi yang akan berkurang.

"Sebab peternak sapi di Bengkulu kebanyakan mengambil sapi dari luar provinsi khususnya Provinsi Lampung," ujarnya.

Menurut Berton, akibat stok hewan ternak yang berkurang akan mempengaruhi harga jual daging sapi yang akan semakin tinggi. Hingga saat ini wabah PMK pada hewan ternak belum ditemukan di wilayah Provinsi Bengkulu, tetapi peternak tetap melakukan antisipasi penyebaran wabah tersebut dengan selalu menjaga kebersihan kandang ternaknya.

Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu memberlakukan peraturan bahwa setiap hewan sapi yang datang dari luar Provinsi Bengkulu harus disertai dengan sertifikat sehat. Hal tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan berkaki cabang seperti sapi, kambing, domba dan lainnya.

Dinas Peternakan juga melakukan penjagaan di daerah perbatasan seperti di Kabupaten Kaur yang berbatasan dengan Provinsi Lampung, Kabupaten Rejang Lebong yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Mukomuko yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat. Untuk hewan yang terserang PMK memiliki gejala seperti adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku. Namun, masyarakat Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak khawatir terkait penyebaran PMK tersebut sebab penyakit tersebut tidak menyerang ataupun berbahaya bagi manusia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement