JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas UU nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) resmi disahkan menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (24/5). "Kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota apakah rancangan undang-undang tentang perubahan kedua...
Berita Lainnya